Suara.com - Tamara Tyasmara begitu emosi saat mendengar kesaksian Yudha Arfandi ketika membunuh putranya, Raden Andante.
Di persidangan, Yudha Arfandi mengaku membenamkan Dante sebanyak 12 kali dengan tujuan melatih berenang. Namun sang terdakwa mengelak bahwa dia sengaja menghabisi nyawa anak dari kekasihnya tersebut.
Menurut Tamara Tyasmara hal itu semua bohong. Apa yang disampaikan sang mantan kekasih hanya skenario belaka.
"Kayak nonton sinetron, skenario semua. Memang dia pintar ngebohong. Semua (ucapan Yudha bohong)," kata Tamara Tyasmara saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (29/8/2024).
Baca Juga: Benamkan Dante 12 Kali hingga Tewas, Yudha Arfandi: Saya Bersalah, Berlebihan Mengajari
Saking emosinya, Tamara bahkan kelepasan berteriak di luar sidang. Ibu satu anak tersebut sampai kena tegur hakim.
"Sangat, sangat (emosi). Sempat (berteriak), makanya ditegur ya sama hakim," ucap Tamara.
Karena hal tersebut, Tamara Tyasmara memilih untuk meninggalkan sidang. Dia tak mau lagi tersulut emosi saat mendengar keterangan Yudha Arfandi.
"Makanya aku kerja dulu aja, nanti balik lagi. Daripada emosi kan di dalam dan mengganggu persidangan jadi mending aku kerja dulu deh," ucapnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Dante meninggal dunia karena tenggelam pada 27 Januari 2024 di kolam renang di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur.
Polisi kemudian menetapkan Yudha Arfandi, kekasih Tamara Tyasmara, sebagai tersangka. Menurut polisi, Yudha membenamkan Dante sebanyak 12 kali di dalam kolam sedalam 1,5 meter.
Namun selama diperiksa, Yudha mengaku hal tersebut merupakan bagian dari latihan pernapasan Dante.
Sementara, di persidangan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa Yudha Arfandi menghabisi nyawa Dante lantaran dendam dengan ibunda Tamara, Rustiya Aryuni, akibat hubungan mereka tak direstui.
Yudha Arfandi didakwa Pasal 340 KUHP atas pembunuhan berencana.