Suara.com - Pengadilan Agama Jakarta Selatan masih mengupayakan perdamaian untuk Nisya Ahmad dan Andika Rosadi yang kini sedang proses cerai.
Hakim meminta kedua pihak mendatangkan perwakilan keluarga yang bisa dijadikan juru damai dalam agenda sidang hari ini, Kamis (29/8/2024).
"Agenda persidangan hari ini sesuai perintah atau pemberitahuan e-court pada hari Selasa, tanggal 27 Agustus, diwajibkan menghadirkan keluarga terdekat daripada penggugat dan tergugat," ujar kuasa hukum Andika Rosadi, Nata Sasmita usai sidang.
"Dan pada tanggal 27 juga, kami sudah sampaikan ke klien kami, Bapak Andika, untuk menghadirkan keluarga dekat," sambung sang pengacara.
Juru damai ini nantinya ditugaskan mengawal proses mediasi Nisya Ahmad dan Andika Rosadi, yang belum tercapai kata sepakat saat keduanya diberi kesempatan berunding di pengadilan.
"Tujuannya ini untuk juru damai di luar pengadilan, sesuai perintah undang-undang," jelas Nata Sasmita.
Sayang, pihak keluarga Nisya Ahmad dan Andika Rosadi belum ada yang menyatakan kesediaan untuk jadi juru damai mereka.
"Ada pun setelah disampaikan, sampai barusan sidang, dari pihak keluarga tidak ada yang bersedia untuk menjadi juru damai," beber Nata Sasmita.

Bukan karena tak mau melihat Nisya Ahmad dan Andika Rosadi rujuk, anggota keluarga kedua pihak tidak ada yang menyatakan kesediaan jadi juru damai dengan dalih kesibukan masing-masing.
"Karena ini sifatnya mendadak tanggal 27 kemarin, jadi belum ada persiapan. Sehingga dari keluarga yang bersedia untuk menjadi juru damai itu belum ada, baik dari kesediaan waktunya ataupun kehadirannya di sini," jelas Nata Sasmita.