Suara.com - Akhir-akhir ini nama Suga BTS ramai diperbincangkan. Bukan karena prestasinya, melainkan karena kasus DUI (Driving Under Influence) yang melibatkannya.
Suga diperiksa oleh pihak kepolisian lantaran diduga mengemudikan skuter listriknya saat mabuk pada 6 Agustus 2024 lalu. Kejadian ini menarik perhatian luas dari publik, khususnya ARMY (fandom BTS).
Diketahui bahwa DUI merupakan kasus yang sensitif di Korea dan sulit untuk memaafkan pelakunya, terlebih jika menelan korban jiwa. Lantas, bagaimana kronologi kasus DUI Suga BTS?
Awal Kejadian Suga BTS Terseret Kasus DUI
Suga BTS ditemukan tergeletak sendirian di jalanan di kawasan Yongsan pada Selasa malam tanggal 6 Agustus 2024. Saat itu ia terjatuh usai mengendarai skuter listrik.
Menurut keterangan polisi, seorang petugas yang berada di sekitar lokasi datang menghampiri Suga dan membantunya, namun mencium bau alkohol.
Petugas tersebut kemudian membawa Suga ke kantor polisi terdekat dan meminta agar dilakukan tes breathalyzer. Hasilnya, kadar alkohol dalam darah Suga mencapai 0,227%.
Mengutip dari Allkpop, presentase tersebut dilaporkan yang tertinggi ditemukan dalam insiden DUI selebriti.
Permintaan Maaf Suga BTS
Baca Juga: Buntut Kasus Suga BTS, Polisi Sebut akan Segera Diurus Jaksa pada Pekan Ini
Pada 7 Agustus 2024, Suga merilis permintaan maaf usai mengendarai skuter listrik dalam keadaan mabuk.