Polisi Panggil Saksi Kasus Penistaan Agama Wanda Hara, Nama Nagita Slavina Masuk Daftar

Rabu, 28 Agustus 2024 | 16:04 WIB
Polisi Panggil Saksi Kasus Penistaan Agama Wanda Hara, Nama Nagita Slavina Masuk Daftar
Nagita Slavina (Instagram)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kasus dugaan penistaan agama yang menyeret nama Wanda Hara selaku peserta kajian Ustadz Hanan Attaki mulai didalami Polda Metro Jaya. Mereka yang masuk daftar saksi sudah mulai dipanggil untuk dimintai keterangan.

"Tim penyidik telah melakukan olah TKP dan klarifikasi saksi yang mengetahui adanya dugaan tindak pidana yang dilaporkan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya, Senin (26/8/2024).

Potret fashion stylist Wanda Hara (Instagram/wanda_haraa)
Potret fashion stylist Wanda Hara (Instagram/wanda_haraa)

Manajer gedung tempat kajian Ustadz Hanan Attaki diselenggarakan sudah dimintai keterangan. Berturut-turut setelahnya, perwakilan pihak event organizer (EO) hingga Ustadz Hanan Attaki selaku pengisi kajian juga akan dipanggil.

"Manajer gedung sudah diperiksa, kemudian dari pihak EO nanti akan diperiksa juga. Dari pengisi materi juga akan diperiksa," papar Ade Ary Syam Indradi.

Baca Juga: Raffi Ahmad Kini Kehilangan Puluhan Ribu Followers, Ternyata Segini Tarif Endorsenya

Artis-artis peserta kajian seperti Nagita Slavina hingga Syahnaz Sadiqah pun berpotensi ikut dimintai keterangan. Namun, Polda Metro Jaya belum memberikan kepastian apakah mereka masuk daftar nama saksi yang akan dipanggil.

"Yang pasti, yang terlihat di dokumentasi selaku peserta kegiatan, akan dimintai keterangan," jelas Ade Ary Syam Indradi.

Pemanggilan terhadap saksi-saksi yang sudah disebutkan di atas rencananya akan dilakukan pada Kamis (29/8/2024) besok. Wanda Hara selaku terlapor juga dijadwalkan menghadiri pemanggilan di hari yang sama.

"Dijadwalkan tanggal 29 Agustus," ucap Ade Ary Syam Indradi.

Potret Raffi Ahmad dan Nagita Slavina (Instagram/raffinagita1717)
Potret Raffi Ahmad dan Nagita Slavina (Instagram/raffinagita1717)

Sebagaimana diketahui, Wanda Hara dilaporkan atas dugaan penistaan agama ke Bareskrim Polri pada 24 Juli 2024. Laporan dipicu aksi Wanda memakai hijab dan cadar saat mengikuti kajian Ustadz Hanan Attaki.

Baca Juga: Raffi Ahmad Jadi Bulan-bulanan Baru Nyatakan Dukung Putusan MK: Udah Telat Lur

Aksi Wanda Hara memakai hijab dan cadar saat itu menimbulkan kegaduhan publik. Pasalnya, sang fashion stylist diketahui berjenis kelamin laki-laki dan tidak semestinya memakai hijab hingga cadar.

Wanda Hara sendiri sebenarnya sudah meminta maaf atas aksinya memakai hijab dan cadar. Namun, hal itu dirasa belum cukup untuk membuat Wanda terhindar dari jerat hukum.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI