Suara.com - Aaliyah Massaid baru saja membuat laporan di Polda Metro Jaya, Jumat (23/8/2024). Kasusnya mengenai dugaan pencemaran nama baik.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi menjelaskan perihal kronologi Aaliyah Massaid membuat laporan.
Peristiwa bermula saat Aaliyah Massaid berada di rumah kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, Minggu (28/8/2024).
"Pelapor (Aaliyah Massaid) awalnya sedang membuka sosial, yaitu TikTok," kata Ade Ary Syam Indradi dalam keterangan tertulis, Sabtu (24/8/2024).
Baca Juga: "Semoga Nyusul Bapak Lu!", Aaliyah Massaid Ungkap Kepedihan Dihujat Usai Menikah dengan Thariq
Saat membuka TikTok, Aaliyah Massaid menemukan dua akun yang membahas soal dirinya hamil sebelum menikah.
Akun TikTok tersebut bernama @esmeralda_9999 dan @medialestar. Tak hanya TikTok, ada pula kanal YouTube yang diperkarakan, Infomedia3180.
Aaliyah Massaid tidak terima dengan fitnah tersebut. Sebab sampai hari ini pun, anak Reza Artamevia tersebut belum dinyatakan hamil.
"Hal tersebut membuat pelapor malu dan merasa terserang kehormatannya sebagai seorang wanita," jelas Ade Ary Syam Indradi.
Untuk memperkuat laporannya, Aaliyah Massaid menghadirkan beberapa saksi. Dua diantaranya adalah Atta Halilintar dan Thariq Halilintar.
Baca Juga: Polisi Ungkap 3 Nama Akun yang Diperkarakan Aaliyah Massaid, Imbas Dituduh Hamil Sebelum Nikah
Sejauh ini, polisi belum menetapkan nama-nama akun yang dijadikan tersangka. Sebab beberapa akun yang diperkarakan Aaliyah Massaid masih dalam tahap lidik.