Suara.com - Komika Praz Teguh mengungkapkan apresiasinya setelah Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) membatalkan pengesahan revisi Undang-Undang (UU) Pilkada.
Praz menilai aksi rekan-rekan komika, artis, mahasiswa, dan massa lainnya yang langsung mendatangi Gedung DPR untuk melakukan demonstrasi pada Kamis (22/8/2024), berhasil membawa dampak positif.
"Berarti berhasil dong, people power-nya keren, mantap," kata Praz Teguh saat ditemui di Kuningan, Jakarta Selatan, baru-baru ini.
Praz Teguh sendiri mengakui ia tidak bisa bergabung denga rekan-rekannya untuk berunjuk rasa, karena punya agenda penting lain. Namun Praz merasa dirinya sudah diwakilkan oleh komika lainnya.
Baca Juga: Anak Ditangkap dan Dikabarkan Patah Tulang Hidung, Machica Mochtar Ingin Segera Visum
"Betul ada Bang Ari, Abdur, dan lain-lain. Gue banyak meeting jadi enggak bisa ikut untuk kelanjutan podcast gue. Kalau ada kesempatan gue ikut kok," ujar Praz Teguh.
Praz juga mengakui bahwa saat ini Indonesia berada dalam situasi yang memerlukan perhatian serius. Sehingga dia perlu menyuarakannya di akun media sosialnya.
"Gue sempat story merasakan semuanya, tapi gue tidak berkompeten bicara politik. Semoga diwakilkan oleh Arie Kriting dan Abdur Arsyad," imbuh bintang film Agak Laen ini.
Praz dan para komika lainnya merasa bahwa suara rakyat telah didengar. Dia berharap Indonesia akan tetap berada dalam keadaan yang baik dan damai.
"Semoga damai damai sajalah. Gue sebagai penghibur tugas gue, gue tidak mau Indonesia kenapa-kenapa," tutur Praz.
Sebelumnya, pada Kamis (22/8/2024) para komika bersama masyarakat sipil lainnya turun ke jalan untuk menolak revisi UU Pilkada.
Baca Juga: Anak Ditangkap saat Aksi Kawal Putusan MK, Machica Mochtar: Jangan Disiksa, Dia Bukan Penjahat
Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk ekspresi ketidakpuasan dan kekecewaan masyarakat terhadap tindakan DPR yang berusaha melawan demokrasi dan konstitusi.
Seperti diketahui, sejumlah anggota DPR berusaha untuk mengabaikan keputusan Mahkamah Konstitusi terkait batas ambang usia seseorang yang akan maju sebagai kepala daerah.
Kamis sore, DPR akhirnya mengumumkan pembatalan pengesahan revisi UU Pilkada tersebut, merespons tekanan dari masyarakat dan demonstrasi yang dilakukan.