Machica Mochtar Lemas Anaknya Ditangkap saat Aksi di DPR, Ada Kabar Tulang Hidung Patah

Jum'at, 23 Agustus 2024 | 11:51 WIB
Machica Mochtar Lemas Anaknya Ditangkap saat Aksi di DPR, Ada Kabar Tulang Hidung Patah
Machica Mochtar
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Penyanyi Machica Mochtar tengah dilanda keresahan. Anaknya, Iqbal Ramadhan ditangkap saat mengikuti aksi di Depan Gedung DPR, Kamis (22/8/2024).

Hingga saat ini, Machica Mochtar belum bisa menghubungi Iqbal Ramadhan, yang merupakan asisten di Lembaga Bantuan Hukum (LBH).

"Saya masih lemas, belum tahu anak saya dimana," kata Machica Mochtar dihubungi awak media pada Jumat (23/8/2024).

Penyanyi dangdut Machica Mochtar. (suara.com/Ismail)
Penyanyi dangdut Machica Mochtar. (suara.com/Ismail)

Machica Mochtar sudah menghubungi beberapa teman Iqbal Ramadhan. Hanya saja memang belum diketahui keberadaannya.

Baca Juga: Adian Tengok Massa Aksi Tolak RUU Pilkada yang Ditangkap di Gedung DPR, Minta Polisi Jangan Lakukan Kekerasan

Malah, yang sampai di telinga Machica Mochtar, sang putra mengalami cedera.

"Katanya hidungnya patah, terus bilang ada di rumah sakit. Tapi saya nggak tau rumah sakitnya dimana," ucap Machica Mochtar.

Ketidaktahuan Machica Mochtar mengenai keberadaan anaknya, juga karena tak bisa berkomunikasi. Sebab sejak kemarin siang, ponsel sang putra mati.

"Siang-siang nggak ada kabar, pas sore tantenya telpon Iqbal ditangkap. Astagfirullah, gimana ini?" tutur penyanyi 53 tahun ini.

Saat ini, Machica Mochtar masih mengupayakan berkordinasi dengan teman-teman Iqbal Ramadhan. Ia berharap, pencariannya bisa menemukan titik terang.

Baca Juga: Revisi UU Pilkada Batal Disahkan DPR Hasil Gerakan Massa, Tapi Tetap Harus Waspada!

"Saya masih menunggu (informasi) dari teman-teman Iqbal," kata Machica Mochtar.

Sebagai informasi, Iqbal Ramadhan bukan satu-satunya orang yang ditangkap saat aksi di DPR.

Melansir laman Instagram LBH Jakarta, ada 21 orang yang juga ditangkap dalam aksi tersebut.

"Terlihat 21 massa aksi kawal Putusan MK yang ditangkap dan dibawa ke Polda. Bebaskan kawan kami!!" Demikian keterangan yang hadir dari akun Story Rakyat dan disematkan pada akun LBH Jakarta.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI