Suara.com - Kasus selebgram Rea Wiradinata terkait aliran uang Rp 2,5 miliar, masih berlanjut. Ia yang mengklaim memberikan uang tersebut ke Dato Sri Shahen, kini ketahuan berbohong.
Noverizky Tri Putra, pengacara yang ternyata meminjamkan uang Rp 2,5 miliar ke Rea Wiradinata, berhasil membongkar kebohongan si selebgram ini.
Noverizky mendapat surat pernyataan dari Dato Sri Shahen. Isinya, membantah menerima uang Rp 2,5 miliar dari Rea Wiradinata.
"Dengan ini saya menyatakan bahwa dana tersebut di atas, sepenuhnya diambil oleh saudari Rea Wiradinata dan tidak pernah sama sekali diberikan kepada saya ataupun dikembalikan kepada saya dalam bentuk apapun," kata Dato Sri Shahen, melalui surat yang dilampirkan kepada awak media, Rabu (21/8/2024).
Baca Juga: Bantah Utang Rp 2,5 Miliar, Rea Wiradinata Mantap Polisikan Noverizky Tri Putra Pasaribu Pekan Depan
Dari sini, Noverizky Tri Putra optimis, jalan terang terhadap uang Rp 2,5 miliar yang dipinjam Rea Wiradinata.
Di mana beberapa waktu lalu, Rea Wiradinata sempat membantah tidak meminjam uang dari Noverizky.
"Dia terlalu angkuh untuk mengakui kebenaran. Selalu memutar balik fakta dan memfitnah saya," kata Noverizky Tri Putra.
"Kini semua sudah terbukti, siapa yang sebenarnya berbohong," imbuhnya.
Kasus utang piutang antara Rea Wiradinata dengan Noverizky Tri Putra sudah ditangani Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.
Baca Juga: Sempat Ngeles, Selebgram Rea Wiradinata Akhirnya Ngaku Pinjam Rp 2,5 Miliar ke Noverizky
Rea Wiradinata juga sudah dinyatakan pailit sejak 1 Juli 2024. Karena ini, asetnya juga dalam proses sita.