Girang DPR Batalkan Revisi RUU Pilkada, Insan Nur Akbar: Indonesia Bukan Milik Pihak Tertentu

Jum'at, 23 Agustus 2024 | 06:20 WIB
Girang DPR Batalkan Revisi RUU Pilkada, Insan Nur Akbar: Indonesia Bukan Milik Pihak Tertentu
Komika Insan Nur Akbar di kawasan Kuningan, Jakarta, Kamis (22/8/2024) [Suara.com/Adiyoga Priyambodo].
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Komika Insan Nur Akbar di kawasan Kuningan, Jakarta, Kamis (22/8/2024) [Suara.com/Adiyoga Priyambodo].
Komika Insan Nur Akbar di kawasan Kuningan, Jakarta, Kamis (22/8/2024) [Suara.com/Adiyoga Priyambodo].

Namun, keputusan MK sempat ditentang dalam rapat Badan Legislasi (Baleg) DPR RI. Mereka tetap berpegang ke aturan Pilkada terdahulu yang dikeluarkan MA, yakni mempertahankan ambang batas 20 persen kursi DPRD serta penghitungan batas minimum usia calon kepala daerah dari hari ketika mereka dilantik.

Baleg DPR RI pun sempat berencana mengesahkan revisi RUU Pilkada pagi tadi, sebelum akhirnya membatalkan niat itu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI