Aksi Demo Berbuah Pembatalan Revisi RUU Pilkada, Abdur Arsyad: Kawal Demokrasi Sehat

Kamis, 22 Agustus 2024 | 22:19 WIB
Aksi Demo Berbuah Pembatalan Revisi RUU Pilkada, Abdur Arsyad: Kawal Demokrasi Sehat
Abdur Arsyad bersama Arie Kriting, Adjis Doaibu dan Bintang Emon saat orasi di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat pada Kamis (22/8/2024). [Suara.com/Rena Pangesti]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Langkah Abdur Arsyad ikut menyuarakan keresahan terhadap revisi RUU Pilkada dalam aksi demo di depan gedung DPR RI pada Kamis (22/8/2024) pagi tadi berbuah manis.

Setidaknya untuk saat ini, Badan Legislasi (Baleg) DPR RI membatalkan rencana memutus revisi RUU Pilkada, dan tetap berpegang pada aturan baru yang diputus Mahkamah Konstitusi (MK) pada Selasa (20/8/2024).

Abdur Arsyad mengapresiasi sikap Baleg DPR RI yang akhirnya mau mendengar suara rakyat. Setelah kegaduhan politik yang terjadi di Pilpres 2024, lelaki 36 tahun merasa sudah semestinya sistem demokrasi Indonesia kembali ke jalur yang benar.

"Kawal demokrasi yang sehat dan kompetitif," ujar Abdur Arsyad di kawasan Kuningan, Jakarta.

Abdur Arsyad meyakini, demokrasi yang sehat dan kompetitif akan melahirkan sosok pemimpin yang memang dikehendaki rakyat.

"Kalau lebih kompetitif, lebih bagus, kita akan menghasilkan pemimpin yang lebih baik," ujar sang komika.

Oleh karenanya, Abdur Arsyad meminta masyarakat untuk tetap memusatkan perhatian ke pelaksanaan Pilkada 2024. Meski saat ini revisi RUU Pilkada sudah dibatalkan, segala kemungkinan tetap masih bisa terjadi.

"Mari kita jaga itu semua. Ini perjuangan yang panjang, jadi mudah-mudahan teman-teman bisa terus menjaga semangatnya," ucap Abdur Arsyad.

Baca Juga: Tim Advokasi Terima Aduan Brutalitas Aparat Saat Demo Tolak RUU Pilkada, Patah Hidung Hingga Kepala Bocor

Sebagaimana diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) mengambil keputusan besar jelang pelaksanaan Pilkada 2024. Mereka mengubah syarat pencalonan kepala daerah, dengan tidak lagi memperhitungkan jumlah kursi partai politik di DPRD dari pemilu sebelumnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI