Suara.com - Raffi Ahmad akhirnya bersuara terkait sidang pengesahan Revisi UU Pilkada yang memancing aksi unjuk rasa di depan gedung DPR RI hari ini, Kamis (22/8/2024).
Bukan menyerukan Peringatan Darurat seperti yang dilakukan rekan-rekan artisnya, suami Nagita Slavina itu membagikan pernyataan Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad.
Dalam pernyataannya, Sufmi Dasco memastikan bahwa sidang paripurna untuk pengesahan Revisi UU Pilkada telah dibatalkan.
"Oleh karenanya, pada saat pendaftaran Pilkada pada tanggal 27 Agustus nanti, yang akan berlaku adalah keputusan MK yang mengabulkan gugatan Partai Buruh dan Partai Gelora," tulis Sufmi Dasco melalui akun X miliknya.
Pemicu aksi demo besar-besaran yang diikuti oleh banyak artis Tanah Air adalah keresahan mereka atas matinya demokrasi di Indonesia akibat upaya pembangunan dinasti politik oleh keluarga Jokowi.
Reza Rahadian, yang selama ini enggan ikut campur dengan politik, memutuskan turun ke jalan dan berorasi di depan ribuan massa karena merasa tak bisa duduk tenang menyaksikan kondisi negara.
Sebaliknya, Raffi Ahmad justru sibuk menemani Gibran Rakabuming Raka blusukan di Bandung. Sebagai figur publik yang memiliki pengaruh besar, Raffi diharapkan memihak rakyat.
Sayangnya, ayah dua anak tersebut justru tergabung dalam circle penguasa alias rezim. Seperti itulah pandangan publik terhadap si Sultan Andara saat ini.
Baca Juga: Ikut Kawal Putusan MK Meski Tak Lagi di Indonesia, Acha Septriasa Disanjung
Alhasil, unggahan Raffi Ahmad tentang Revisi UU Pilkada yang baru dibagikan setelah rekan-rekan artisnya pulang dari demo dibanjiri hujatan.