Ikut Kawal Putusan MK Meski Tak Lagi di Indonesia, Acha Septriasa Disanjung

Yazir Farouk Suara.Com
Kamis, 22 Agustus 2024 | 21:14 WIB
Ikut Kawal Putusan MK Meski Tak Lagi di Indonesia, Acha Septriasa Disanjung
Acha Septriasa di kawasan Bungur, Jakarta, Rabu (1/3/2023). [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Artis Acha Septriasa ikut menyuarakan aksi mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait ambang batas pencalonan Pilkada. 

Padahal, Acha kini sedang menetap di Australia bersama sang suami. Gara-gara itu, dia disanjung netizen Indonesia. 

Ada beberapa unggahan Acha yang berisi edukasi publik ihwal putusan MK yang harus dikawal. 

Salah satunya, artis 34 tahun ini mengunggah bidik layar penjelasan soal isi putusan MK yang sempat akan dianulir DPR dan rincian revisian UU Pilkada.

"Putusan MK tidak bisa dianulir dengan Revisi UU. Sementara itu, pasal 40 ayat (1) UU Pilkada yang mengatur threshold 20 persen kursi DPRD dan 25 suara sah pileg tetap diberlakukan bagi partai-partai politik yang memiliki kursi parlemen. Padahal, justru pasal itulah yang dibatalkan MK dalam putusan kemarin. Tidak ada perlawanan berarti dari para anggota panja untuk membela putusan MK yang sebetulnya belum final dan mengikat," salah satu bunyi pemaparan yang diunggah ulang Acha.

Di postingan paling terbaru, Acha mengunggah gambar hasil Ai seorang pria membawa bendera merah putih.

Di slide kedua postingan itu, ada kata-kata Bung Tomo tentang masa depan bangsa Indonesia.

"Masa depan rakyat Indonesia semata-mata terletak di dalam bentuk suatu pemerintahan yang bertanggung jawab kepada rakyat dalam arti yang sebenar-benarnya. Karena hanya dalam bentuk seperti itu saja yang bisa diterima oleh rakyat. - Dr Soetomo," bunyi salah satu postingan pemain film My Heart ini.

Baca Juga: Baru Bilang Batal, Dasco Malah Bicara Kemungkinan RUU Pilkada Disahkan di Masa Mendatang

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI