Suara.com - Kimberly Ryder menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (22/8/2024) terkait kasus dugaan penggelapan mobil oleh Edward Akbar yang dia laporkan. Kim, sapaan akrabnya diperiksa hampir dua jam.
Kuasa hukum Kim, Machi Ahmad, mengatakan kliennya ditanya sekitar 10 pertanyaan.
"Tadi juga ditanyakan perihal balik nama mobil," kata Machi Ahmad usai pemeriksaan Kim.
Baca Juga: Tamara Bleszynski Sindir Kimberly Ryder yang Posting Foto Anak Tunggu Bajaj
Kepada penyidik, Kim juga mengklarifikasi harga mobil yang diduga digelapkan Edward Akbar. Sebelumnya, Kim mengaku mentransfer Rp290 juta pada Edward untuk membeli mobil tersebut.
"Ada perubahan dari harga mobil, dari Rp290 juta menjadi Rp260 juta," ujar Machi Ahmad.
"Awalnya memang aku ingatnya pokoknya di bawah Rp300 juta, aku pikir awalnya Rp290 juga, terus ternyata ada bukti transferan ke pemilik mobil sebelumnya, ternyata hanya Rp260 juta," kata Kimberly Ryder di kesempatan yang sama.
Kimberly merasa wajar jika dia lupa harga mobil tersebut karena peristiwanya udah terjadi beberapa tahun lalu. Tapi dia memastikan mobil dibeli secara tunai.
"Karena kan aku lupa, sudah beberapa tahun yang lalu. Cash," ujarnya.
Mobil yang jadi objek pelaporan merupakan keluaran BMW tahun 2011. Mobli tersebut biasanya dipakai untuk keperluan Kim dan anak-anaknya di Jakarta.
Menurut Kimberly Ryder, mobil tersebut dia beli melalui Edward Akbar beberapa tahun lalu. Saat suami istri itu pindah ke Bali, Edward memutuskan untuk menitipkan mobil sang istri kepada temannya.
Sayangnya, saat Kimberly ke Jakarta, mobil tersebut tak diketahui keberadaannya. Hingga akhirnya dia melaporkan Edward Akbar ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 27 Juni lalu atas dugaan penggelapan.