Suara.com - Mediasi perceraian antara Kimberly Ryder dan Edward Akbar telah dinyatakan gagal. Usai tiga pertemuan, suami istri tersebut akhirnya sepakat melanjutkan proses perceraian.
Edward Akbar juga akhirnya pasrah dan menerima keputusan Kimberly Ryder untuk bercerai.
"Iya, dinyatakan gagal. Penggugat dan tergugat sudah menandatangani," ujar Machi Ahmad selaku kuasa hukum Kimberly Ryder saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Rabu (21/8/2024).
"Kita sudah laporkan kepada majelis hakim dalam perkara perceraian penguatan tergugat," sambungnya.
Baca Juga: Selain Ogah Cerai, Edward Akbar Juga Tolak Tuntutan Nafkah Anak dan Iddah Kimberly Ryder
Di agenda sidang selanjutnya, Kimberly Ryder akan membawa sejumlah saksi untuk memperkuat gugatannya kepada Edward Akbar.
Saksi-saksi tersebut terdiri dari keluarga hingga teman Kimberly Ryder.
"Tentu, akan membawa saksi untuk memperkuat gugatan kita dari poin poinnya, kita juga untuk membawa saksi yang melihat, mendengar," tutur Machi.
Adapun Machi Ahmad mengungkap bahwa kliennya sudah mantap berpisah dari Edward Akbar. Sejak awal Kimberly Ryder tidak pernah mengubah niatnya.
"Kalau saya lihat keputusan klien saya sudah bulat ya, jadi dia juga tidak mau memberatkan tergugat juga," ungkap Machi.
Baca Juga: Kimberly Ryder Ngotot Cerai, Mediasi dengan Edward Akbar Gagal
Di sisi lain, saat ini proses perceraian Kimberly Ryder dan Edward Akbar masih bergulir di Pengadilan Agama Jakarta Pusat. Kimberly melayangkan gugatan cerai terhadap Edward pada 12 Juli 2024 lalu.