Suara.com - Abdur Arsyad bersama sejumlah komika turun aksi ke depan Gedung DPR. Bersama Adjis Doaibu, Mamat Alkatiri hingga Bintang Emon naik ke mobil untuk menyampaikan orasi.
Abdur Arsyad dengan lantang menyuarakan amarahnya kepada anggota DPR yang tidak pro rakyat dengan kebijakan yang dibuat.
Salah satunya adalah niat untuk merevisi UU Pilkada yang telah ditetapkan MK. Maka dari itu, mereka hadir untuk mengawal keputusan MK.
"Jangan berharap kami lucu, karena yang lebih lucu yang di dalam sana!" kata Abdur Arsyad di Depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat pada Kamis (22/8/2024).
Abdur Arsyad kemudian menunjuk ke arah Gedung DPR sambil berteriak, "Kumpulan orang-orang tolol!"
Abdur Arsyad tanpa rasa gentar kembali mengucapkan umpatannya. Ia bahkan mempersilakan orang-orang merekam apa yang diucapkan.
"Kalau belum direkam, saya ulangi, kumpulan orang-orang tolol! Tolol se tolol-tololnya!" kata Abdur Arsyad sambil kembali menunjuk ke Gedung DPR MPR RI.
Abdur Arsyad menyampaikan orasi, bahwa keputusan MK mengenai Pilkada, terutama soal ambang batas usia calon pemimpin daerah harus 30 tahun.
Keputusan MK ini harusnya mutlak dan tidak perlu dianulir oleh dewan terhormat yang disebut wakil rakyat.
Baca Juga: Belum Genap Berusia 2 Tahun, Momen Anak Arie Kriting Akting Marah Hingga Sedih Sukses Bikin Gemas
"Kita kawal putusan MK, harusnya yang sudah ditetapkan MK, itulah yang seharusnya final dan kita taati," kata Abdur Arsyad.