Suara.com - YouTuber Andovi da Lopez mendapat pesan dari seseorang yang mengaku dari Bareskrim Polri. Ia dituduh membuat ajakan onar dalam aksi unjuk rasa penolakan pengesahan RUU Pilkada.
Hal ini disampaikan Andovi saat mengikuti demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Kamis (22/8/2024). Dalam video singkat yang diunggah Andovi di akun X miliknya, ia menjelaskan isi pesan tersebut.
"Pagi-pagi gua dapat pesan. (Bunyinya) mohon segera datang ke kantor Bareskrim Jakarta Pusat, anda didakwa sebagai penyebar ajakan aksi unjuk rasa dan kekerasan," kata Andovi.
Padahal, menurut Andovi, keikutsertaannya dalam unjuk rasa ini hanya untuk menyuarakan kebanggaannya terhadap anggota DPR RI. Dia menyindir Baleg DPR yang mengebut pembahasan RUU Pilkada.
Pasalnya, dalam waktu beberapa jam saja, Baleg DPR telah menyepakati revisi RUU Pilkada untuk disahkan pada esok harinya. Hal itu berbanding jauh dengan pengesahan RUU Masyarakat Adat.
"Nggak ada kekerasan, kita di sini bangga sama DPR, karena mereka bisa meeting cepet-cepet, cepet banget meetingnya," ujar Andovi.
"Satu hari beres semuanya," sahut Bintang Emon.
"Undang-undang masyarakat adat aja 15 tahun lebih," timpal yang lain.
Baca Juga: 2 Tahun Nikah, Bintang Emon Ungkap Alasan Tunda Momongan
Menurut Bintang Emon, RUU Pilkada ini memang lebih penting di atas segalanya. Hal itu disepakati oleh Andovi.