Suara.com - Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis kembali menjalani sidang kasus korupsi PT Timah di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (22/8/2024). Hakim mengagendakan pemanggilan saksi dari pihak jaksa penuntut umum.
Pantauan tim Suara.com di lokasi, Harvey Moeis dibawa ke ruang sidang sekitar pukul 10.00. Sekilas, Harvey terlihat tenang dari mimik wajahnya.
Penampilan Harvey Moeis pun terbilang rapi untuk seorang tahanan. Ia memakai kemeja putih bersih yang dipadukan dengan celana bahan warna hitam.
Ternyata, kemeja putih yang Harvey Moeis pakai bukan dari merek sembarangan. Busana itu merupakan salah satu produk keluaran Thom Browne, yang kisaran harganya mencapai Rp12 juta.
Baca Juga: Suami Sandra Dewi 'Kipas-kipas' Duit Rp420 Miliar dari Korupsi Timah, Cara Liciknya Dibongkar Jaksa
Harvey Moeis juga terlihat mengenakan salah satu koleksi jam tangan keluaran Casio. Dari data laman resminya, jam yang dipakai Harvey bertipe A700WM-7A, yang saat ini dijual di pasaran dengan kisaran harga Rp1,2 juta.
Harvey Moeis sendiri tidak memberikan pernyataan apa pun ke awak media. Ia memilih berbincang dengan suara pelan bersama salah satu tim kuasa hukumnya.
Suara Harvey Moeis baru terdengar jelas saat sudah diminta duduk di kursi terdakwa. Harvey tegas menjawab pertanyaan hakim bahwa ia hari ini sehat dan siap mengikuti sidang.
"Sehat, Yang Mulia," kata Harvey Moeis.
Kejaksaan Agung RI pertama mengumumkan keterlibatan Harvey Moeis dalam kasus korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan atau IUP PT Timah pada Rabu (27/3/2024).
Baca Juga: Rapi Paripurna di Sidang Korupsi Timah, OOTD Harvey Moeis Hampir 5 Kali Lipat UMR Jakarta
Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa dalam rentang waktu 2018 sampai 2019, Harvey Moeis disebut ikut memfasilitasi kegiatan pertambangan liar di wilayah IUP PT Timah sebagai kepanjangan tangan PT RBT.
Harvey Moeis berperan mencari rekanan dalam urusan penyewaan alat peleburan timah di kegiatan pertambangan ilegal tersebut. Ia ikut bertanggung jawab mengumpulkan jatah keuntungan dari masing-masing rekanan untuk kemudian diserahkan ke PT Timah.
Dari sidang dakwaan belum lama ini, diketahui bahwa Harvey Moeis dan Helena Lim setidaknya meraup keuntungan sampai Rp420 miliar dari korupsi tambang.