Suara.com - Humas Pengadilan Agama (PA) Cibinong, Dadang Karim menegaskan gugatan cerai dari Tengku Dewi ke Andrew Andika sudah dicabut. Pencabutan itu sudah dilakukan pihak Tengku Dewi sejak 4 Juli 2024 lalu, atau sekitar 3 minggu sebelum melahirkan.
"Sesuai dengan register di kantor ini di SIPP Sistem Informasi Penelusuran Perkara, perkara tersebut atas nama Dewi dan Andrew benar sudah dicabut sama yang bersangkutan tertanggal 4 Juli 2024," jelas Dadang Karim di Pengadilan Agama Cibinong Kabupaten Bogor, Rabu (21/8/2024).
Hal itu sesuai dengan data yang ada di Pengadilan. Menurut SIPP di PA Cibinong, perkara cerai antara Tengku Dewi dan Andrew Andika sudah tidak aktif.
![Andrew Andika dan Istrinya, Tengku Dewi [Instagram/andrewandika]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2020/10/19/37517-andrew-andika-dan-istrinya-tengku-dewi-instagramandrewandika.jpg)
"Jadi di register sudah tercatat dicabut, kalau dicabut berarti perkara itu udah nggak aktif diperiksa," lanjutnya.
Dadang tak bisa menjelaskan perihal siapa yang mencabut gugatan tersebut. Sebab, ia tak ikut dalam persidangan.
"Di register kami terucapnya seperti itu (sudah dicabut)," ujarnya.
"Nah apakah yang melakukan pencabutan kuasa hukum atau yang bersangkutan saya nggak bisa menjawab, karena tidak hadir di persidangan hari itu," imbuh Dadang menjelaskan.
Sementara itu, pihak Tengku Dewi berulang kali menegaskan tak ada niat mencabut gugatan cerai. Setelah mengetahui hal tersebut, pihak Tengku Dewi tetap ingin bercerai dan berencana mengajukan gugatan ulang lantaran perkara cerai sebelumnya sudah tidak aktif.
Menurut kuasa hukum Tengku Dewi, Minola Sebayang, Tengku Dewi bakal melakukan gugatan cerai lagi. Termasuk mengulang proses panjang yang dijalankan selama ini.
Baca Juga: Todong Sikap Tengku Dewi Buka Komunikasi dengan Andrew Andika, King Nassar Tuai Pujian
![Tengku Dewi Putri dan Minola Sebayang saat menggelar konferensi pers di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (27/5/2024). [Suara.com/Tiara Rosana]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2024/05/27/34874-tengku-dewi-putri-dan-minola-sebayang.jpg)
Soal apakah ada kejanggalan soal pencabutan gugatan cerai ini, Minola Sebayang menduga kejadian ini salah paham. Sebab, saat sidang terakhir Majelis hakim bertanya soal keseriusan Tengku Dewi bercerai dengan kondisi hamil.