Suara.com - Tengku Dewi Putri menegaskan bahwa dirinya tidak pernah mencabut gugatan cerai terhadap Andrew Andika. Melalui sebuah unggahan di Instagram, sang model membantah isu yang beredar.
Namun, Tengku Dewi membenarkan bahwa hubungannya dengan sang suami masih terbilang baik-baik saja. Ia memang sengaja menjaganya demi anak-anak mereka.
Belakangan ini, memang beredar kabar bahwa Tengku Dewi mencabut gugatan cerai pada 3 minggu sebelum melahirkan anak keduanya. Hal ini membuat warganet geram dan beramai-ramai mencibir sang aktris.
Pengakuan tersebut disampaikan Tengku Dewi pada Rabu (21/8/2024) dalam sebuah unggahan Instagram.
Baca Juga: Andrew Andika Diizinkan Bertemu Lagi dengan Anak Asal Penuhi Syarat Ini
"Apakah benar saya membuka komunikasi dengan Andrew? YA BENAR. Saat ini saya berhubungan dan komunikasi baik terkait pertumbuhan dan perkembangan anak-anak," tulisnya.
"Apakah saya mencabut gugatan 3 minggu sebelum melahirkan seperti berita yang beredar saat ini? 100% tidak benar," tegasnya.
Tengku Dewi menegaskan bahwa keterangan ini sudah disampaikan oleh kuasa hukumnya, Minola Sebayang. Sehingga ia meminta publik untuk berhenti menyebarkan informasi tidak benar.
"Jadi stop menyebarkan berita tidak benar terkait ini tanpa mencari tahu dulu kebenarannya. Silakan ditonton klarifikasi pengacara saya terkait ini. Terima kasih," tandasnya.
Tengku Dewi pun geram kepada Pengadilan Agama Cibinong, Jawa Barat, karena menyebarkan berita kurang tepat.
Baca Juga: Tuntut Nafkah Anak Rp20 Juta, Tengku Dewi Tak Mau Berharap ke Andrew Andika: Bisa Cari Cuit Sendiri
Ibu dua anak ini mengatakan alasannya datang ke pengadilan 3 minggu sebelum lahiran adalah untuk menahan proses perceraian karena sedang hamil.
"Kok bisa ada laporan ini padahal saya tidak ada cabut gugatan @pa_cibinong? Pada saat 3 minggu sebelum lahiran, saya datang ke pengadilan dan disarankan untuk meng-hold gugatan karena kondisi saya lagi hamil besar," ucapnya di caption.
"(Saya) disarankan datang kembali setelah lahiran untuk melanjutkan prosesnya tapi bukan untuk mencabut gugatan. Kok bisa tiba-tiba statusnya seperti ini tanpa ada surat kuasa dari saya? Miris," geramnya.