Kasus Sengketa Tanah Warisan, Ade Jigo Sebut Warga di Lokasi Penggusuran Mulai Dibuat Tak Nyaman

Rabu, 21 Agustus 2024 | 15:03 WIB
Kasus Sengketa Tanah Warisan, Ade Jigo Sebut Warga di Lokasi Penggusuran Mulai Dibuat Tak Nyaman
Ade Jigo di sela kunjungan ke kantor Kelurahan Lebak Bulus, Jakarta bersama warga korban penggusuran lahan, Rabu (21/8/2024). [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komedian Ade Jigo menyebut Martha Merry Nasiboe, pemenang gugatan terkait sengketa tanah warisan orangtuanya, semakin bertindak semena-mena. Hal ini terjadi setelah Martha mendapat izin dari pengadilan.

Menurut cerita terbaru Ade Jigo, Martha mulai melancarkan strategi untuk membuat warga yang tidak tergusur merasa tidak nyaman dan pergi dari sana.

"Kondisinya sekarang lebih parah. Kan masih ada beberapa rumah warga yang berdiri di situ, mereka tidak masuk dalam daftar gugatan. Tapi mereka yang masih bertahan ini dibikin nggak nyaman," ungkap Ade Jigo di kantor Kelurahan Lebak Bulus, Jakarta, Rabu (21/8/2024).

Aksi komedian Ade Jigo jadi juru bicara warga terdampak eksekusi lahan di wilayah kediamannya kawasan Lebak Bulus, Jakarta, Kamis (4/7/2024). [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
Aksi komedian Ade Jigo jadi juru bicara warga terdampak eksekusi lahan di wilayah kediamannya kawasan Lebak Bulus, Jakarta, Kamis (4/7/2024). [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

Pertama, Martha mengutus beberapa penjaga untuk mengawasi tempat itu. Padahal, rumah milik orang-orang yang masuk daftar tergugat sudah rata dengan tanah semua, termasuk milik ayah Ade Jigo.

"Ada penjaga-penjaganya mereka, yang orang-orang Ambon itu," beber Ade Jigo.

Kedua, Martha disebut sengaja mengirim truk bermuatan sampah ke sana. Sampah-sampah itu ditempatkan di bekas lahan rumah para tergugat.

"Di sana ditumpukin sampah. Jadi sampah semua di sana sekarang. Puing, sampah, nyampur jadi satu," jelas Ade Jigo.

Padahal sampai saat ini, Ade Jigo dan warga korban penggusuran belum mendapat kejelasan soal keabsahan status surat tanah yang mereka warisi dari keluarga sejak turun-temurun.

Kelurahan Lebak Bulus yang menyimpan data-data warga pun tidak menunjukkan sikap yang diharapkan para warga korban penggusuran. Sempat bersurat dua kali untuk meminta penjelasan, mereka sama sekali tidak mendapat jawaban.

Baca Juga: Nirina Zubir Jengah Berseteru dengan Mafia Tanah: Jelas Mereka Salah, Ini Buang-Buang Waktu

"Dari surat yang terakhir itu malah tidak mendapat jawaban. Padahal sudah ditunggu satu minggu," beber Ade Jigo.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI