Suara.com - Ade Jigo dan warga korban penggusuran di kawasan Gunung Balong, Lebak Bulus, Jakarta berencana menggelar kegiatan unjuk rasa di kantor Kelurahan Lebak Bulus hari ini, Rabu (21/8/2024).
Mereka mengklaim punya bukti kejanggalan baru di balik eksekusi pengosongan lahan tempo hari.
"Dari perjalanan selama 2 bulan ini, kami membedah perkara ini dan menemukan beberapa bukti kejanggalan," ujar Ade Jigo di lokasi.
Sejak pagi tadi, warga korban penggusuran silih berganti datang ke kantor Kelurahan Lebak Bulus. Beberapa spanduk kertas yang memuat keresahan warga pun sudah disiapkan.
"Ini kami diminta berkumpul oleh tim kuasa hukum kami, untuk sekaligus menjelaskan ke kelurahan tentang apa yang terjadi selama 2 bulan ke belakang," terang Ade Jigo.
Sayang, keinginan Ade Jigo dan para warga korban penggusuran untuk bertemu Lurah Lebak Bulus belum terwujud. Pasalnya, lurah sedang berkegiatan di luar dan belum diketahui kapan akan kembali ke kantor.
"Ternyata, lurahnya sedang tidak di tempat. Kalau mau menyampaikan keluhan kan harus ada lurahnya," kata Ade Jigo.
Sebelum datang langsung ke kantor kelurahan, Ade Jigo beserta para warga korban penggusuran sudah dua kali bersurat untuk meminta penjelasan soal status tanah mereka. Hanya saja, surat mereka tidak mendapat jawaban yang memuaskan.
![Ade Jigo di sela kunjungan ke kantor Kelurahan Lebak Bulus, Jakarta bersama warga korban penggusuran lahan, Rabu (21/8/2024). [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2024/08/21/96625-ade-jigo.jpg)
"Dari surat yang terakhir itu malah tidak mendapat jawaban. Padahal sudah ditunggu satu minggu," jelas Ade Jigo.
Baca Juga: Keberatan Ade Jigo atas Eksekusi Tanah Warisan Ditolak Pengadilan
Oleh karenanya, Ade Jigo dan para warga korban penggusuran akan langsung mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pekan depan, untuk mengajukan gugatan baru guna melawan hasil eksekusi.