Suara.com - Perjuangan Ade Jigo dan warga yang jadi korban penggusuran di kawasan Gunung Balong, Lebak Bulus, Jakarta belum selesai. Hari ini, Rabu (21/8/2024), mereka berencana mendatangi kantor Kelurahan Lebak Bulus untuk melancarkan aksi demo.
"Kami mau demo," ungkap Ade Jigo kepada tim Suara.com saat dikonfirmasi lewat pesan singkat, Selasa malam (20/8/2024).
Ade Jigo dan para warga yang terkena penggusuran masih meyakini bahwa mereka memang korban mafia tanah. Ada beberapa bukti kejanggalan yang sudah mereka kantongi dari kasus penggusuran tempo hari.
"Alhamdulillah, pelan-pelan sudah ketemu bukti kejanggalan lawan setelah hampir 2 bulan kami mencari," papar Ade Jigo.
Baca Juga: Ade Jigo dan Perjuangannya Melawan Praktek Mafia Tanah
Berbekal keyakinan itu, Ade Jigo dan para korban penggusuran yang lain menyatakan bakal terus memperjuangkan hak mereka sampai menang.
"Kami masih mempertahankan hak kami, dan perkara ini akan kami perjuangkan sampai kami menang," tegas Ade Jigo.
Sebagaimana diketahui, Ade Jigo pertama membagikan cerita tentang tanah warisan keluarganya digugat seseorang pada Februari 2024.
Awalnya, tanah warisan keluarga Ade Jigo masuk daftar obyek sengketa lahan yang digugat Martha Metty Nasiboe pada 1993. Namun saat itu, mereka yang masuk daftar tergugat dinyatakan menang.
Hasil serupa didapat Martha Metty Nasiboe selaku penggugat dalam permohonan banding dan kasasinya terhadap gugatan sengketa lahan itu pada tahun 2000 dan 2008.
Martha lagi-lagi menelan kekalahan karena Pengadilan Tinggi Jakarta dan Mahkamah Agung menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang memenangkan para warga.
Martha Metty Nasiboe baru memenangkan gugatan setelah ahli warisnya mengajukan Peninjauan Kembali (PK) pada 2022. Mereka dinyatakan sebagai pemilik sah tanah sengketa di jalan Gunung Balong III, Lebak Bulus, Jakarta dan berhak melakukan pengosongan lahan.
Sampai akhirnya, eksekusi pengosongan lahan dilakukan pada 4 Juli 2024. Dari keluarga Ade Jigo, ada 8 orang yang masuk daftar korban penggusuran.