
"Saya tanya, Tiara (tim Minola Sebayang). (Jawabannya) tidak ada mengajukan secara tertulis. Tapi muncul di e-court," kata Minola Sebayang.
Karena sudah ada di e-court, maka Tengku Dewi harus melakukan gugatan cerai lagi. Termasuk mengulang proses panjang yang dijalankan selama ini.
"Bahkan sidang pertama lagi, akan ada panggilan pertama lagi pada Andrew. Enggak datang panggilan pertama, kedua, proses dilanjutkan," ucap Minola Sebayang.
Soal apakah ada kejanggalan, Minola Sebayang hanya menyebut kejadian ini sebagai salah paham.
"Saya tidak bisa menyimpulkan apakah ini karena kecurangan atau apa. Tapi yang pasti ini ada kekeliruan, ada miskomunikasi," tutur Minola.