Suara.com - Tengku Dewi Putri ramai dikabarkan mencabut gugatan cerai ke Andrew Andika. Namun rumor tersebut sudah dibantah Minola Sebayang, pengacara ibu tiga anak tersebut.
"Tengku Dewi tidak pernah mencabut gugatan. Baik secara lisan maupun secara tulisan," kata Minola Sebayang ditemui di kantornya di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan pada Selasa (20/8/2024).
Minola Sebayang mengatakan, kabar Tengku Dewi Putri mencabut gugatan, sebenarnya sudah diketahui sejak awal Juli 2024.
Di mana ada putusan melalui e-court, Tengku Dewi Putri sudah mencabut gugatan cerai. Prosesnya, terjadi saat sidang dilakukan pada 4 Juli 2024.
Baca Juga: Todong Sikap Tengku Dewi Buka Komunikasi dengan Andrew Andika, King Nassar Tuai Pujian
"Saya konfirmasi kepada Tengku Dewi, apakah benar demikian (cabut laporan). Dia (Tengku Dewi) bilang tidak dan mohon diteruskan," ujar Minola Sebayang.
Minola Sebayang meminta keterangan lebih rinci mengenai agenda sidang pada 4 Juli 2024. Isinya mengenai kepastian Tengku Dewi Putri bercerai dengan Andrew Andika dalam kondisi hamil.
"Majelis hakim bertanya soal keseriusan Tengku Dewi bercerai dengan kondisi hamil. Dia menyarankan, menghimbau itu subjektivitas apakah lebih bagus nanti saja?" tutur Minola Sebayang.
"Nah, Dewi hanya menyatakan dalam persidangan itu, dia enggak terburu-buru. Artinya kalau prosesnya ditunda sampai melahirkan, bukan jadi persoalan," imbuhnya.
Minola Sebayang mengatakan tidak ada dialog lagi sampai akhirnya sidang selesai. Ia kaget tiba-tiba saja ada putusan cabut gugatan.
Baca Juga: 9 Potret Baby Zeya Anak Tengku Dewi Putri, Wajah Bulenya Cantik Banget
Sebab selain kepada Tengku Dewi Putri, Minola Sebayang juga bertanya kepada tim yang menemani kliennya. Apa benar ada yang memberikan pernyataan soal cabut gugatan cerai.
"Saya tanya, Tiara (tim Minola Sebayang). (Jawabannya) tidak ada mengajukan secara tertulis. Tapi muncul di e-court," kata Minola Sebayang.
Karena sudah ada di e-court, maka Tengku Dewi harus melakukan gugatan cerai lagi. Termasuk mengulang proses panjang yang dijalankan selama ini.
"Bahkan sidang pertama lagi, akan ada panggilan pertama lagi pada Andrew. Enggak datang panggilan pertama, kedua, proses dilanjutkan," ucap Minola Sebayang.
Soal apakah ada kejanggalan, Minola Sebayang hanya menyebut kejadian ini sebagai salah paham.
"Saya tidak bisa menyimpulkan apakah ini karena kecurangan atau apa. Tapi yang pasti ini ada kekeliruan, ada miskomunikasi," tutur Minola.