Suara.com - Cut Intan Nabila bukan hanya merahasiakan tindak KDRT sang suami, Armor Toreador dari publik selama 5 tahun. Keluarganya pun tidak ada yang tahu kalau Intan mendapat perlakuan buruk dari Armor.
"Keluarga tidak banyak tahu tentang kasus ini," ungkap Cut Intan Nabila di kawasan Bendungan Hilir, Jakarta, Minggu (18/8/2024).
Cut Intan Nabila memang tipe orang yang tidak mudah menceritakan masalah pribadinya ke orang lain. Bahkan termasuk ke keluarga, sang selebgram tak ingin mereka tahu tentang apa yang sedang ia hadapi.
"Memang saya itu bukan tipe orang yang mudah bercerita, jadi tidak ada seorang pun yang benar-benar tahu detail tentang permasalahan kasus ini," papar Cut Intan Nabila.
Baca Juga: Aksi Brutal Armor Toreador Bikin Cut Intan Nabila Bolak-balik ke Rumah Sakit
Oleh karenanya, keluarga Cut Intan Nabila syok berat saat video penganiayaan Armor Toreador beredar di Instagram. Ayah Intan, Hanafi Hasan jadi salah satu anggota keluarga yang paling terpukul.
"Ayah sedih banget. Kayaknya kalau yang Intan lihat, ayah malah lebih sedih daripada Intan. Om Intan juga kemarin tertekan banget, syok banget," terang Cut Intan Nabila.
Kini, kasus KDRT Armor Toreador terhadap Cut Intan Nabila sudah diproses di Polres Bogor. Besar harapan Intan untuk dirinya dan keluarga bisa segera mendapatkan keadilan yang mereka harapkan.
"Ini bukan cuma buat Intan, tapi buat keluarga saya juga. Minta doa biar kami bisa melewati badai ini, dan cepat masalahnya juga selesai," ucap Cut Intan Nabila.
Sebagaimana diketahui, Cut Intan Nabila jadi korban KDRT pada Selasa (13/8/2024) pagi. Lewat Instagram, Intan mengunggah rekaman CCTV saat dipukuli Armor Toreador.
Baca Juga: 5 Tahun Jadi Korban KDRT, Cut Intan Nabila Ternyata Sudah 2 Kali Ingin Ceraikan Armor Toreador
Masih dalam video yang sama, Armor Toreador tampak memukuli Cut Intan Nabila di depan anak bungsu mereka yang masih berusia 1 minggu. Sang anak pun ikut jadi korban tendangan kaki Armor.
Cut Intan Nabila kemudian mendapat pendampingan dari penyidik Polres Bogor untuk membuat laporan pada Selasa sore. Armor Toreador pun berhasil ditangkap di salah satu hotel di kawasan Kemang, Jakarta pada malam harinya.
Dari penangkapan Armor Toreador, terungkap bahwa tindak KDRT terhadap Cut Intan Nabila terjadi sejak 2020. Armor juga membenarkan bahwa sudah lebih dari 5 kali ia melakukan kekerasan kepada sang istri.
Armor Toreador kini sudah menyandang status tersangka dan ditahan di Mapolres Bogor. Ia dikenakan Pasal 44 ayat (2) UU 23 Tahun 2004 tentang KDRT dengan ancaman 10 tahun penjara, Pasal 80 UU No. 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU No. 23 Tahun 2002 terkait kekerasan terhadap anak dengan ancaman 4 tahun 8 bulan, serta Pasal 352 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman pidana paling lama 5 tahun penjara.