Suara.com - Cut Intan Nabila membagikan cerita terkini dari kondisi anak-anaknya selepas sang ibu jadi korban KDRT. Untuk saat ini, sang selebgram memastikan ketiga buah hatinya berada di tempat yang aman.
"Kalau anak-anak sih, saat ini pastinya dalam pendampingan keluarga. Banyak support juga dari teman-teman, banyak banget," ungkap Cut Intan Nabila di kawasan Bendungan Hilir, Jakarta, Minggu (18/8/2024).
Meski begitu, anak-anak Cut Intan Nabila dirasa tetap butuh pendampingan psikolog maupun tim dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Intan meyakini, kondisi psikis mereka terganggu buntut tindak KDRT yang dilakukan Armor Toreador selaku ayah.
"Kami lagi mengupayakan pendampingan KPAI, pendampingan psikolog anak juga. Walaupun mungkin nggak melihat, pasti dari mental mereka ada yang perlu dikonsultasikan," papar Cut Intan Nabila.
Baca Juga: Ogah Damai dengan Suami, Cut Intan Nabila Pastikan Kasus Hukum Terus Berlanjut
Khusus untuk anak bungsunya yang ikut jadi korban kekerasan, Cut Intan Nabila mengatakan bahwa sang bayi masih butuh perawatan dokter sampai saat ini.
"Yang bayi juga sama. Kami masih akan ke rumah sakit lagi, untuk konsultasi," kata Cut Intan Nabila.
Sayang, Cut Intan Nabila enggan menceritakan secara detail tentang kondisi anak bungsunya. Ia cuma meminta doa agar sang bayi tidak mengalami gangguan kesehatan yang tidak diinginkan.
Sebagaimana diketahui, Cut Intan Nabila jadi korban KDRT pada Selasa (13/8/2024) pagi. Lewat Instagram, Intan mengunggah rekaman CCTV saat dipukuli Armor Toreador.
Masih dalam video yang sama, Armor Toreador tampak memukuli Cut Intan Nabila di depan anak bungsu mereka yang masih bayi. Sang anak pun ikut jadi korban tendangan kaki Armor.
Baca Juga: Ajakan Damai ke Cut Intan Nabila Ditolak, Pengacara Armor Toreador Coba Cara Lain
Cut Intan Nabila kemudian mendapat pendampingan dari penyidik Polres Bogor untuk membuat laporan pada Selasa sore. Armor Toreador pun berhasil ditangkap di salah satu hotel di kawasan Kemang, Jakarta pada malam harinya.
Dari penangkapan Armor Toreador, terungkap bahwa tindak KDRT terhadap Cut Intan Nabila terjadi sejak 2020. Armor juga membenarkan bahwa sudah lebih dari 5 kali ia melakukan kekerasan kepada sang istri.
Armor Toreador kini sudah menyandang status tersangka dan ditahan di Mapolres Bogor. Ia dikenakan Pasal 44 ayat (2) UU 23 Tahun 2004 tentang KDRT dengan ancaman 10 tahun penjara, Pasal 80 UU No. 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU No. 23 Tahun 2002 terkait kekerasan terhadap anak dengan ancaman 4 tahun 8 bulan, serta Pasal 352 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman pidana paling lama 5 tahun penjara.