Suara.com - Jessica Wongso mengakui bahwa kini dia memiliki trauma usai dipenjara 8,5 tahun karena kasus kopi sianida yang menewaskan Wayan Mirna Salihin.
Diungkap kuasa hukum Jessica Wongso, Otto Hasibuan, kliennya kini trauma menawarkan orang lain hidangan minuman atau makanan. Pasalnya terakhir kali Jessica menawarkan Mirna minuman, temannya itu tewas.
"Dia apakah serius atau tidak, dia hanya bilang sama saya, 'saya nggak mau lagi menyodorkan apa-apa kepada orang, kopi, makanan' itu dia ngomong sama saya," kata Otto Hasibuan usai konferensi pers yang digelar di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (18/8/2024).
Sejak berkasus, Jessica Wongso tak ingin lagi beramah-tamah menawarkan orang lain untuk makan atau minum. Bagi Jessica saat ini, jika orang lain haus atau lapar, silakan ambil sendiri.
Baca Juga: Bebas, Terpidana Kopi Sianida Jessica Wongso Masih Bingung Pulang ke Mana
"(Kata Jessica) 'saya nggak mau lagi menawarkan kopi, teh, kepada orang. Kalau dia mau, biar dia makan sendiri aja, tapi nawarin saya nggak mau' itu dia ngomong. Jadi mungkin trauma juga buat dia. Sedih juga," ungkap Otto.
Sementara begitu, Jessica Wongso sempat mengaku kalau kopi tak membuatnya trauma. Sambil tersenyum, dia mengatakan kopi tak jadi masalah untuknya saat ini.
"Nggak, hehe," ujar Jessica Wongso dalam konferensi pers.
Di sisi lain, saat ini Jessica Wongso masih belum mengetahui rencananya ke depan. Perempuan 35 tahun tersebut juga masih tak tahu apakah akan segera menyambangi makam Mirna Salihin atau menemui keluarga sang teman.
"Untuk nanti malam aja saya belum tahu saya mau ngapain, jadi saya belum tahu ke depannya saya harus ngapain dan apakah saya akan melakukan itu atau tidak," tutur Jessica.
Baca Juga: 10 Fakta Jessica Wongso Bebas Bersyarat Hari ini, Langsung Ingin Makan Sushi
"Saya belum, gimana ya, belum terpikir, karena saya masih baru keluar gitu masih ngelihat jalanan, mau melihat yang di luar, di sana itu ada apa dulu gitu, biar saya healing dulu sejenak baru saya berpikir langkah-langkah-langkah berikutnya," imbuhnya.
Jessica Wongso bebas bersyarat usai mendapat remisi 58 bulan 30 hari. Ini didapatkan Jessica karena berkelakuan baik selama dipenjara.
Jessica bebas dari Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur pada Minggu (18/8/2024) sekira pukul 9.36 WIB.
Sebagaimana diketahui, Jessica Wongso dinyatakan bersalah atas kematian Mirna Salihin pada 2016. Jessica didakwa telah menghabisi nyawa sang teman menggunakan kopi yang diisi racun sianida.
Jessica mulai ditahan pada 30 Juni 2016 lalu. Dia diputus hukuman 20 tahun penjara berdasarkan putusan kasasi Mahkamah Agung RI.