Satu Tujuan, Tamara Tyasmara dan Angger Dimas Berharap Pembunuh Dante Dihukum Mati

Minggu, 18 Agustus 2024 | 16:45 WIB
Satu Tujuan, Tamara Tyasmara dan Angger Dimas Berharap Pembunuh Dante Dihukum Mati
Potret Dante bersama sang ayah Angger Dimas dan dengan sang ibu, Tamara Tyasmara. (Instagram)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tamara Tyasmara menyampaikan dirinya dan mantan suaminya, Angger Dimas kini sudah kembali berkomunikasi. Keduanya saat ini fokus memperjuangkan hal yang sama yaitu keadilan untuk almarhum Raden Andante.  

Ibu satu anak tersebut menyampaikan bahwa keinginannya untuk terdakwa Yudha Arfandi masih sama yaitu hukuman mati. Tamara Tyasmara berharap majelis hakim dapat memberi putusan hukuman seberat-beratnya untuk sang mantan kekasih.

"Aku penginnya sih hukuman seberat-beratnya," kata Tamara Tyasmara kepada Suara.com saat dihubungi melalui pesan singkat baru-baru ini.

Tamara Tyasmara saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (12/8/2024). [Suara.com/Tiara Rosana]
Tamara Tyasmara saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (12/8/2024). [Suara.com/Tiara Rosana]

"Semoga ada keadilan untuk Dante dengan YA dihukum seberat beratnya, (penjara) seumur hidup atau hukuman mati," ucapnya menyambung. 

Baca Juga: Tamara Tyasmara Tak Sanggup Pulang ke Rumah Saat Masih Siang: Teringat Dante

Apa yang diinginkan Tamara Tyasmara serupa dengan yang diperjuangkan Angger Dimas. Sama sakit hatinya, sang disjoki ingin diduga pembunuh putranya itu dihukum mati. 

"Karena dari kesaksian saksi itu semua sudah jelas, apalagi ditambah bukti CCTV," tutur Tamara.

"Pasti harapannya sama, baik dari Angger atau semua keluarga dan semua masyarakat juga," tambahnya. 

Diberitakan sebelumnya, Dante meninggal dunia karena tenggelam pada 27 Januari 2024 di kolam renang di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur.

Angger Dimas usai menghadiri sidang kasus pembunuhan Dante di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (12/8/2024) [Suara.com/Tiara Rosana].
Angger Dimas usai menghadiri sidang kasus pembunuhan Dante di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (12/8/2024) [Suara.com/Tiara Rosana].

Polisi kemudian menetapkan Yudha Arfandi, kekasih Tamara Tyasmara, sebagai tersangka. Menurut polisi, Yudha membenamkan Dante sebanyak 12 kali di dalam kolam sedalam 1,5 meter. 

Baca Juga: Masih Berduka, Tamara Tyasmara Rutin Letakkan Makanan di Depan Foto Almarhum Anak

Namun selama diperiksa, Yudha mengaku hal tersebut merupakan bagian dari latihan pernapasan Dante.

Sementara, di persidangan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa Yudha Arfandi menghabisi nyawa Dante lantaran dendam dengan ibunda Tamara, Rustiya Aryuni, akibat hubungan mereka tak direstui. 

Yudha Arfandi didakwa Pasal 340 KUHP atas pembunuhan berencana.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI