Suara.com - Tamara Tyasmara mengaku tak memedulikan asuransi kematian sang putra, Raden Andante yang seharusnya diberikan pihak kolam renang.
Terungkap di persidangan, bahwa almarhum Dante seharusnya menerima asuransi kolam renang yang dikutip dari setiap tiket penjualan.
Tamara Tyasmara sendiri mengaku baru tahu soal adanya asuransi. Selama ini dia tak peduli dengan nominal tersebut dan hanya ingin keadilan untuk almarhum anaknya.
"Aku juga baru tahu ada asuransi, katanya ada di tiket ya, Rp20 jutaan. Itu mungkin aku concern-nya kalau kecelakaan ya, misalkan anaknya dirawat atau hidup, orangtuanya bisalah (menuntut asuransi)," kata Tamara Tyasmara saat ditemui usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, baru-baru ini.
"Cuma ini Dante meninggal. Aku nggak kepikiran asuransi, mau Rp20 juta, mau Rp50 juta, kita nggak kepikiran itu, aku maunya keadilan," sambungnya.
Mantan istri Angger Dimas tersebut lalu mengatakan pihak kolam renang sebelumnya memang memberikan uang duka cita saat bertakziah di hari pertama Dante meninggal.
Saat itu Tamara Tyasmara sempat diajak berdiskusi oleh pihak kolam renang. Namun sebagai ibu korban, Tamara tak merasa kesalahan ada di pihak kolam renang.
"Pihak kolam waktu itu datang takziah di malam pertama, ikut pengajian ya kayak tamu yang lain aja, bukan uang asuransi," tutur Tamara.
"Dari awal dia bilang 'mau gimana?' Saya bilang 'nggak ada pak, ini bukan kesalahan dari pihak kolam,' sampai aku tanda tangan surat waktu itu, yang kita nggak akan nuntut apapun ke pihak kolam, tapi dia maksa ngasih uang takziah," ucapnya menambahkan.
Tamara Tyasmara lalu kembali memastikan bahwa dirinya tak akan menerima uang asuransi apapun.
"Belum terima dan aku kayaknya nggak akan menerima. Itu buat aku nggak penting, aku maunya keadilan buat Dante. Ngapain uang asuransi? Memang nggak ada tuntutan dan nggak perlu juga," tutupnya.
Diberitakan sebelumnya, Dante meninggal dunia karena tenggelam pada 27 Januari 2024 di kolam renang di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur.
Polisi kemudian menetapkan Yudha Arfandi, kekasih Tamara Tyasmara, sebagai tersangka. Menurut polisi, Yudha membenamkan Dante sebanyak 12 kali di dalam kolam sedalam 1,5 meter.
Namun selama diperiksa, Yudha mengaku hal tersebut merupakan bagian dari latihan pernapasan Dante.
Sementara, di persidangan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa Yudha Arfandi menghabisi nyawa Dante lantaran dendam dengan ibunda Tamara, Rustiya Aryuni, akibat hubungan mereka tak direstui.
Yudha Arfandi didakwa Pasal 340 KUHP atas pembunuhan berencana.