Ajakan Damai ke Cut Intan Nabila Ditolak, Pengacara Armor Toreador Coba Cara Lain

Minggu, 18 Agustus 2024 | 11:28 WIB
Ajakan Damai ke Cut Intan Nabila Ditolak, Pengacara Armor Toreador Coba Cara Lain
Potret Cut Intan Nabila dan Armor Toreador (Instagram/ootdcouple_id)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Cut Intan Nabila kemudian mendapat pendampingan dari penyidik Polres Bogor untuk membuat laporan pada Selasa sore. Armor Toreador pun berhasil ditangkap di salah satu hotel di kawasan Kemang, Jakarta pada malam harinya.

Armor Toreador kini sudah menyandang status tersangka dan ditahan di Mapolres Bogor. Ia dikenakan Pasal 44 ayat (2) UU 23 Tahun 2004 tentang KDRT dengan ancaman 10 tahun penjara, Pasal 80 UU No. 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU No. 23 Tahun 2002 terkait kekerasan terhadap anak dengan ancaman 4 tahun 8 bulan, serta Pasal 352 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman pidana paling lama 5 tahun penjara. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI