Suara.com - Armor Toreador resmi jadi tersangka atas dugaan KDRT yang dilakukannya kepada istrinya, selebgram Cut Intan Nabila.
Kini, ayah tiga anak itu ditahan di Polres Bogor, Jawa Barat dan kasusnya masih dalam penyidikan.
Ternyata bukan Cut Intan Nabila atau pihak keluarga yang melaporkan Armor Toreador ke Polres Bogor. Hal ini terungkap dari pengakuan Kapolres Bogor Rio Wahyu Anggoro.
"Ini kasus yang sangat viral dan sangat luar biasa menurut hemat saya dan itu pelaporan bukan korban yang buat, yang buat adalah anggota Polri sendiri perintah saya," kata Rio kepada wartawan, Jumat (16/8/2024).
Baca Juga: Ibu Bela Armor Toreador Pelaku KDRT Cut Intan Nabila? Ini Fakta Sebenarnya
Menurut Rio, laporan ini masuk dalam jenis LP A atau laporan yang dibuat sendiri oleh anggota kepolisian. Pelapor ini harus mengalami atau mengetahui atau menemukan peristiwa yang patut diduga ada unsur pidana, sesuai Pasal 3 ayat (5) huruf (a) Perkapolri No. 6 Tahun 2019.
"Bunyinya LP A, kalau LP A polisi yang membuat laporan tersebut," kata dia.
Armor Toreador ditangkap polisi di salah satu hotel di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.
Dia ditangkap setelah video kekerasan yang dilakukan pada Intan menjadi viral di media sosial.
Baca Juga: Ramai Kasus KDRT Cut Intan Nabila, Deddy Corbuzier Ternyata Pernah Pukul Wanita