Suara.com - Armor Toreador, tersangka kasus KDRT (Kekerasan dalam Rumah Tangga) dan penganiayaan terhadap selebgram Cut Intan Nabila saat ini sudah ditahan di Polres Bogor imbas perbuatannya. Pihak keluarga Armor pun disebut terpukul lantaran hal ini.
Keluarga Armor tidak ada yang menyangka kasus KDRT ini akan viral di media sosial. Dalam pengakuannya di kepolisian, Armor mengungkap jika selama ini keluarganya tahu terkait tindakan KDRT-nya ke Cut Intan Nabila.
Keluarga Armor juga selama ini mendiamkan hal tersebut. Sebab itu, viralnya kasus KDRT yang dilakukan Armor jadi pukulan untuk pihak keluarga.
![Polisi menggiring tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), penganiayaan dan kekerasan anak berinisial ATG (ketiga kanan) saat konferensi pers di Polres Bogor, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (14/8/2024). [ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/nym]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2024/08/14/75167-kasus-kdrt-cut-intan-nabila-armor-toreador.jpg)
"Keluarga sangat terpukul ya dengan kasus KDRT ini, termasuk Armor," ujar Irwansyah, kuasa hukum Armor, di Polres Bogor, Cibinong Jawa Barat, Kamis (15/8/2024).
"Ya (terpukul) karena tidak tahu bisa se-booming ini," imbuhnya.
Pihak Armor mengatakan sejauh ini belum ada pembicaraan soal kesepakatan damai. Status Cut Intan Nabila juga masih sebagai istrinya.
"Upaya damai belum tahu," kata Irwansyah.
Namun Irwansyah ingin mengupayakan proses restorative justice untuk bisa membantu kliennya yang saat ini masih mendekam di tahanan.
Nantinya, diharapkan Cut Intan Nabila mau duduk bersama di ruang mediasi untuk memilih jalan terbaik untuk keluarganya.
Baca Juga: Masih Trauma Berat, Cut Intan Nabila Belum Berani Lihat Ponsel usai Di-KDRT Suami
![Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro (kiri) didampingi Asisten Deputi Pelayanan Anak Yang Memerlukan Perlindungan Khusus Kementerian PPPA Atwirlany Ritonga (kanan) menginterograsi tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), penganiayaan dan kekerasan anak berinisial ATG (tengah) saat konferensi pers di Polres Bogor, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (14/8/2024). [ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/nym]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2024/08/14/18461-kasus-kdrt-cut-intan-nabila-armor-toreador.jpg)
"Tapi ada undang-undang yang ke arah sana yakni restorative justice," ujarnya.