Jadi Tersangka Penipuan Tas Mewah, Angela Lee Gercep Lakukan Ini di Instagram

Yazir Farouk Suara.Com
Kamis, 15 Agustus 2024 | 21:35 WIB
Jadi Tersangka Penipuan Tas Mewah, Angela Lee Gercep Lakukan Ini di Instagram
Angela Lee [Instagram]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kabar Angela Lee resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan cukup mengagetkan publik. Ini karena bukan kali pertamanya selebgram 37 tahun ini ditangkap polisi.

Seolah tak ingin dirujak netizen dengan komentar nyelekit, Angela Lee langsung menonaktifkan kolom komentar di semua postingan feed Instagramnya.

Terpantau Suara.com, akun Instagramnya juga sudah tak aktif posting. Terakhir postingannya pada 14 Juli 2024 berupa video transformasi dirinya ketika memakai daster menjadi gaun mewah.

"POV : aku when jadi istrimu, auto tiap hari dasteran terusss eh pake dress terussss hehehehe," tulisnya sebagai caption postingan tersebut.

Baca Juga: Karier Selebgram Angela Lee, Jadi Tersangka Penggelapan Tas Mewah dengan Modus Cicilan

Bukan hanya akun Instagram, akun TikToknya yang sudah memiliki 500 ribu followers juga ditutup kolom komentarnya. Dia juga terakhir mengunggah postingan di tanggal yang sama yakni 14 Juli 2024.

Namun netizen tetap membicarakannya di kolom komentar akun-akun gosip, salah satunya @pembasmi.kehaluan.reall yang mengunggah kabar sang selebgram menjadi tersangka.

Netizen ternyata mengingat jika kasus ini bukan pertama kalinya dilakukan perempuan yang kerap dijuluki Barbie Jowo ini.

"Lagi? Dulu kayak nya udah pernah ya," komentar netizen.

"Dia ulangin lagi,. rindu penjara si mbaknya," celetuk netizen lain.

Baca Juga: Profil Angela Lee, Barbie Jowo Yang Kembali Tersangkut Kasus Penipuan Tas Mewah

Angela Lee [Instagram]
Angela Lee [Instagram]

"Gak ada kapok-kapoknya mbakkkk… betah ternyata di penjara," komentar lainnya.

Angela Lee resmi jadi tersangka atas kasus penipuan dan penggelapan tas mewah yang sudah merugikan korban sampai Rp3,2 miliar. Pada tahun 2018, kasus yang sama juga dilakukannya sehingga membuatnya mendekam di penjara.

Kontributor : Tinwarotul Fatonah

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI