![Ahmad Dhani di The H Club, SCBD, Jakarta, Jumat (2/8/2024) [Suara.com/Adiyoga Priyambodo].](https://media.suara.com/pictures/653x366/2024/08/02/17368-ahmad-dhani.jpg)
"BPIP menegaskan bahwa tidak melakukan pemaksaan lepas jilbab," kata Kepala BPIP Yudian Wahyudi dalam keterangan di Ibu Kota Nusantara, Kalimantan Timur, Rabu (14/8/2024).
Yudian menegaskan bahwa pakaian, atribut, dan sikap Paskibraka merupakan kesukarelaan para Paskibraka dalam rangka mematuhi peraturan.
Peraturan tentang tata cara berpakaian diatur dalam Peraturan BPIP Nomor 3 Tahun 2022 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 51 Tahun 2022.
"Pada saat pendaftaran, setiap calon Paskibraka Tahun 2024 mendaftar secara sukarela untuk mengikuti seleksi administrasi dengan menyampaikan surat pernyataan yang ditandatangani di atas materai Rp10.000," imbuh Yudian.