Suara.com - Musisi Ahmad Dhani turut menanggapi kontroversi pasukan pengibar bendera pusaka (Paskibraka) 2024 yang diduga wajib lepas jilbab saat bertugas.
Para Paskibraka ini rencananya akan bertugas di Ibu Kota Negara (IKN), Kalimantan Timur, pada 17 Agustus 2024.
Suami Mulan Jameela itu mengisyaratkan protesnya dengan mengunggah salah satu foto anggota Paskibraka asal Kalimantan Barat yang berjilbab.
"Zahratushyta Dwi Artika. Kalimantan Barat," bunyi tulisan di dalam foto unggahan Ahmad Dhani.
Baca Juga: El Rumi Beberkan Alasan Tetap Humble Walau Terlahir Kaya Raya: Sejak Kecil Bukan OKB
Sementara dalam caption-nya, pentolan band Dewa 19 itu secara tegas menyatakan ketidaksetujuannya atas aturan lepas jilbab tersebut.
"Jilbab adalah bagian daripada Nusantara. Ahmad Dhani," tulis ayah dari Al, El, Dul, itu dengan huruf kapital.
Dugaan larangan memakai jilbab ini muncul usai beredar foto anggota Paskibraka 2024 yang diambil setelah upacara pengukuhan di Istana Negara IKN pada Selasa (13/8/2024).
Dalam foto tersebut, tampak tidak ada anggota yang memakai jilbab, termasuk delegasi dari Sumatera Barat dan Aceh. Padahal, sebelumnya mereka berfoto mengenakan hijab.
Seketika foto ini viral di media sosial dan menimbulkan kontra dari berbagai kalangan, baik masyarakat, public figure, maupun pejabat lainnya.
Baca Juga: Kerap Disebut Anak Orang Kaya, El Rumi Kesal karena Faktanya Tak Pernah Dapat Uang Jajan
Di lain sisi, Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) menegaskan bahwa pihaknya tidak memaksa Paskibraka 2024 untuk melepas hijab.
"BPIP menegaskan bahwa tidak melakukan pemaksaan lepas jilbab," kata Kepala BPIP Yudian Wahyudi dalam keterangan di Ibu Kota Nusantara, Kalimantan Timur, Rabu (14/8/2024).
Yudian menegaskan bahwa pakaian, atribut, dan sikap Paskibraka merupakan kesukarelaan para Paskibraka dalam rangka mematuhi peraturan.
Peraturan tentang tata cara berpakaian diatur dalam Peraturan BPIP Nomor 3 Tahun 2022 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 51 Tahun 2022.
"Pada saat pendaftaran, setiap calon Paskibraka Tahun 2024 mendaftar secara sukarela untuk mengikuti seleksi administrasi dengan menyampaikan surat pernyataan yang ditandatangani di atas materai Rp10.000," imbuh Yudian.