Suara.com - Venna Melinda mengungkap status pernikahannya dengan Ferry Irawan, yang ternyata masih sah sebagai pasangan suami istri.
Hal tersebut terjadi lantaran Ferry Irawan belum mengucapkan ikra talak pasca hakim pengadilan agama memutus mereka bercerai.
"Saat itu, saya tidak mengerti mekanismenya dan berpikir urusan ini sudah selesai," kata Venna Melinda kepada wartawan di Jakarta, baru-baru ini.
Selain itu, hal lain yang membuat Ferry masih dinyatakan suami Venna Melinda, karena Ferry belum membayar kewajiban nafkah mut'ah sebesar Rp60 juta yang telah diputuskan oleh pengadilan.
Baca Juga: Sentuh Ratusan Juta, Intip Beda Hadiah Verrell Bramasta dan Atta Halilintar untuk Ultah Ibu
"Karena pembayaran belum dilakukan, proses perceraian jadi menggantung," kata Venna menyambung.
Agar perceraian dengan Ferry Irawan terkabul, Venna Melinda berencana mengajukan gugatan cerai terhadap sang aktor. "Ke depannya aku aja nanti yang menggugat cerai," ucap Venna.
Venna Melinda mengaku sudah meutup diri dari Ferry Irawan, walau statusnya masih sah sebagai seorang istri.
"Alhamdulillah atas kesabarannya sudah bisa aku lalui. Clear banget masalahnya. Sudah lewat," tuturnya.
Venna Melinda juga mengaku sudah memaafkan Ferry Irawan atas tindakan KDRT yang dilakukannya. Ibunda Verrell Bramasta ini juga ingin hubungannya kembali baik lelaki yang pernah jadi suaminya itu.
Baca Juga: Venna Melinda Ultah, Verrell Bramasta Borong Tas Mewah dengan Total Rp267 Juta
"Aku ikhlasin, aku maafin, aku mau ke depannya kalaupun nanti ketemu, kami biasa baik-baik aja, karena enggak ada untungnya kita bermusuhan," tutur Venna Melinda.
Ferry Irawan dan Venna Melinda menikah pada 7 Maret 2022 di Wide Sands Beach Retreat, Bali.
Belum genap setahun pernikahan mereka kandas. Venna Melinda mengaku menjadi korban KDRT. Dia melaporkan suaminya ke Polres Kediri Kota, tapi untuk efisiensi kasus itu dilimpahkan ke Polda Jatim.
Tidak hanya itu, Venna Melinda juga menggugat cerai Ferry Irawan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Namun, Ferry Irawan sudah mendaftarkan lebih dulu gugatan talak cerai terhadap Venna Melinda ke PA Jakarta Selatan pada Selasa (7/2/2023) dengan nomor perkara PA.JS-07022023WKX.
Majelis hakim kemudian menyatukan gugatan talak cerai Ferry Irawan dan gugatan cerai Venna Melinda menjadi satu perkara karena mengandung perkara dan objek yang sama.
Hingga akhirnya, Venna memutuskan mencabut gugatan cerainya pada Kamis 2 Maret 2024 dan resmi bercerai pada Kamis 3 Agustus 2024.