Suara.com - Selebgram Angela Lee kini tengah berurusan dengan hukum setelah dilaporkan atas dugaan kasus penggelapan terkait pembelian 15 tas mewah. Perempuan 37 tahun itu kini dijadikan tersangka dan mendekam di Rutan Polda Metro Jaya.
Sebelum ditangkap, Angela Lee dilaporkan dua orang berinisial EI dan FI atas penipuan jual beli tas mewah. Awalnya, transaksi jual beli tas yang melibatkan Angela dan kedua orang dengan satu perantara tersebut memang berjalan lancar.
Lantaran berhasil membangun kepercayaan korban, Angela Lee akhirnya memberanikan diri untuk melakukan transaksi jual beli secara langsung tanpa bantuan perantara.
Dia pun menyepakati transaksi 15 tas mewah merek Hermes dan LV dengan kedua korban.
Sayangnya, mantan host "Pagi-Pagi Pasti Happy" ini mulai curang, dan hanya satu kali membayar angsuran pembelian 15 tas mewah kepada kedua korban.
Seperti apa kronologi lengkap peristiwa yang menjerat Angela Lee hingga ditahan oleh pihak kepolisian? Berikut ulasannya.
1. Awal Mula Kasus

Kasus ini bermula ketika Angela Lee, seorang selebgram yang juga ibu satu anak, membeli 15 tas mewah bermerek Hermes dan Louis Vuitton dari seorang korban melalui perantara. Angela sepakat untuk membeli tas-tas tersebut namun tidak langsung membayar tunai.
2. Sempat Dibayar dengan Cara Cicil
Baca Juga: Angela Lee Ogah Lunasi Sisa Pembayaran 15 Tas Mewah, Korban Rugi Rp3,2 Miliar

Pada awalnya, Angela Lee membayar tas-tas tersebut dengan cara mencicil. Ia hanya melakukan satu kali pembayaran angsuran, meskipun kesepakatan awalnya adalah beberapa kali pembayaran. Namun, seiring berjalannya waktu, Angela mulai tidak memenuhi perjanjian pembayaran yang telah disepakati.