Suara.com - Selebgram Angela Lee kini tengah berurusan dengan hukum setelah dilaporkan atas dugaan kasus penggelapan terkait pembelian 15 tas mewah. Perempuan 37 tahun itu kini dijadikan tersangka dan mendekam di Rutan Polda Metro Jaya.
Sebelum ditangkap, Angela Lee dilaporkan dua orang berinisial EI dan FI atas penipuan jual beli tas mewah. Awalnya, transaksi jual beli tas yang melibatkan Angela dan kedua orang dengan satu perantara tersebut memang berjalan lancar.
Lantaran berhasil membangun kepercayaan korban, Angela Lee akhirnya memberanikan diri untuk melakukan transaksi jual beli secara langsung tanpa bantuan perantara.
Dia pun menyepakati transaksi 15 tas mewah merek Hermes dan LV dengan kedua korban.
Baca Juga: Angela Lee Ogah Lunasi Sisa Pembayaran 15 Tas Mewah, Korban Rugi Rp3,2 Miliar
Sayangnya, mantan host "Pagi-Pagi Pasti Happy" ini mulai curang, dan hanya satu kali membayar angsuran pembelian 15 tas mewah kepada kedua korban.
Seperti apa kronologi lengkap peristiwa yang menjerat Angela Lee hingga ditahan oleh pihak kepolisian? Berikut ulasannya.
1. Awal Mula Kasus
Kasus ini bermula ketika Angela Lee, seorang selebgram yang juga ibu satu anak, membeli 15 tas mewah bermerek Hermes dan Louis Vuitton dari seorang korban melalui perantara. Angela sepakat untuk membeli tas-tas tersebut namun tidak langsung membayar tunai.
2. Sempat Dibayar dengan Cara Cicil
Baca Juga: Profil Angela Lee, Selebgram yang Ditangkap dan Ditahan dalam Kasus Penipuan Tas Mewah
Pada awalnya, Angela Lee membayar tas-tas tersebut dengan cara mencicil. Ia hanya melakukan satu kali pembayaran angsuran, meskipun kesepakatan awalnya adalah beberapa kali pembayaran. Namun, seiring berjalannya waktu, Angela mulai tidak memenuhi perjanjian pembayaran yang telah disepakati.
3. Dugaan Penggelapan
Kombes Ade Ary Syam Indradi, Kabid Humas Polda Metro Jaya, mengungkapkan bahwa meskipun para pembeli atau end user sudah membayar uang kepada Angela, ia tidak menyerahkan uang tersebut kepada korban yang menjual tas-tas mewah itu. Akibatnya, korban mengalami kerugian besar yang mencapai Rp3,2 miliar.
4. Ditetapkan Sebagai Tersangka
Berdasarkan hasil penyelidikan, Angela Lee ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penipuan dan penggelapan. Saat ini, ia tengah menjalani serangkaian pemeriksaan oleh pihak kepolisian.
5. Alasam Angela Lee Ditahan
Angela Lee ditahan oleh Polda Metro Jaya dengan alasan subjektif untuk memudahkan penyidikan lebih lanjut. Polisi khawatir jika Angela dibiarkan bebas, ia bisa saja mengulangi perbuatannya atau berupaya menghilangkan barang bukti yang bisa menghambat proses penyelidikan.
Angela Lee kini harus menghadapi proses hukum yang sedang berjalan. Penahanannya menjadi langkah awal dari pihak kepolisian dalam upaya menyelesaikan kasus dugaan penggelapan ini.