Angela Lee Kembali Ditahan Polisi, Kasus Penipuan dengan Kerugian Rp3,2 Miliar

Kamis, 15 Agustus 2024 | 15:41 WIB
Angela Lee Kembali Ditahan Polisi, Kasus Penipuan dengan Kerugian Rp3,2 Miliar
Angela Lee. [Instagram]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Model dan selebgram Angela Lee kembali berurusan dengan hukum. Bahkan kali ini, Angela langsung ditetapkan menjadi tersangka dan dijebloskan ke dalam Rutan Polda Metro Jaya.

Rupanya Angel Lee terjerat kasus penipuan tas mewah dan kasusnya berjalan sejak 2017. Hal itu dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam.

Angela Lee [Instagram]
Angela Lee [Instagram]

"Sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh penyidik Subdit Jatanras atas nama saudari AC alias AL," kata Ade Ary kepada wartawan, Kamsi (15/8/2024).

Kasus ini bermula saat Angela Lee membeli tas mewah kepada FI. Angel membeli melalui soerang perantara. Transaksi disepakati dan Angel membayar tas tersebut dengan cara dicicil.

Baca Juga: Biodata dan Agama Angela Lee, Selebgram yang Kekasihnya Diduga Jadi Kurir Sabu Fredy Pratama

Awalnya, Angela Lee membayar angsuran tersebut dengan lancar. Angel kemudian kembali bertransaksi dan kali ini langsung kepad FI. Totalnya, ada 15 tas yang dibeli mantan host "Pagi-Pagi Pasti Happy" ini.

Tas-tas tersebut pun seluruhnya bermerek seperti Louis Vuitton, Hermes, dan lainnya yang diketahui memiliki harga selangit. Namun belakangan, Angela mandek membayar cicilan tas tersebut.

"Pembayaran berikutnya baru mengangsur satu kali sebanyak 11 buah tas, angsuran dua kali sebanyak tiga buah tas dan angsuran tiga kali sebanyak satu tas dan untuk angsuran berikutnya AC alias AL sudah tidak lagi melakukan pembayaran," ucap Ade Ary.

Profil Angela Lee (Instagram/@angelalee87)
Angela Lee (Instagram/@angelalee87)

FI tentu tak tinggal diam, karena kerugiannya mencapai Rp3,2 miliar. Dia sudah berusaha menagih pembayaran ke Angela Lee. Namun sayangnya, tas-tas tersebut sebagian malah sudah dijual ke pihak lain.

"Korban menjual beberapa tas kepada AC alias AL dengan cara pembayarannya diangsur sebanyak tiga sampai lima kali angsuran. Namun AC hanya membayar angsuran pertama saja kepada FI dan angsuran berikutnya tidak dibayar dan digadaikan sesuai dengan harga yang dibeli dari korban," tutur Ade Ary.

Baca Juga: Pacarnya Jadi Kurir Narkoba 'Pablo Escobar Indonesia', Angela Lee Kini Ngaku Sudah Putus

Ini kali kedua Angela Lee berurusan dengan hukum dan dipenjara. Sebelumnya, Angela bersama suaminya kala itu, David Hardian Sugito ditangkap oleh pihak kepolisian dari Polres Sleman, Yogyakarta pada 5 Februari 2018. Keduanya terlibat kasus penipuan berkedok investasi. Mereka diduga melakukan penipuan kepada sejumlah orang yang jumlahnya mencapai miliaran rupiah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI