Suara.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengungkap bahwa aktris Sandra Dewi ikut terciprat uang hasil dugaan korupsi yang dilakukan suaminya, Harvey Moeis.
Harvey Moeis disebutkan meraup keuntungan Rp 420 miliar dari tindak korupsi yang dilakukannya selama bertahun-tahun. Uang tersebut lalu digunakan untuk menghidupi keluarganya dengan penuh kemewahan.
Diantaranya adalah untuk melunasi cicilan rumah di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan atas nama Sandra Dewi serta bangunan atas nama Sandra Dewi, Kartika Dewi dan Raymon Gunawan.
![Terdakwa kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah Harvey Moeis (tengah) memasuki ruang sidang untuk mengikuti sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (14/8/2024). [ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/nym]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2024/08/14/30814-sidang-perdana-harvey-moeis.jpg)
Harvey juga mentransfer uang Rp 3,1 miliar ke rekening sang istri. Ada pula uang Rp 80 juta yang dikirim ke asisten Sandra Dewi, Ratih Purnamasari yang digunakan sebagai kebutuhan hidup sehari-hari suami istri tersebut.
"Mentransfer ke rekening atas nama Ratih Purnamasari selaku Asisten Pribadi Sandra Dewi yang baru dibuka pada tahun 2021, selanjutnya rekening tersebut dikendalikan oleh Sandra Dewi untuk kebutuhan pribadi Sandra Dewi dan Harvey Moeis," kata JPU dalam ruang sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Rabu (14/8/2024).
Sandra Dewi juga mendapat kemewahan lainnya seperti 88 tas branded dan 141 perhiasan yang dibelikan Harvey Moeis menggunakan uang yang diduga hasil korupsi timah.
"Mentransfer ke rekening pemilik online shop Snowceline Luxury untuk pembelian tas-tas branded Sandra Dewi," ucap JPU.
Selain tas dan perhiasan mewah, Sandra Dewi juga ikut menikmati kepemilikan sejumlah aset, seperti tanah dan rumah mewah di Melbourne Australia. Dibelikan pula sejumlah mobil mewah seperti Mini Cooper, Porche, Lexus dan Rolls Royce.
![Harvey Moeis suami Sandra Dewi saat hendak jalani sidang perdana kasus korupsi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) hari ini, Rabu (14/8/2024) [Suara.com/Tiara Rosana].](https://media.suara.com/pictures/653x366/2024/08/14/88432-harvey-moeis-suami-sandra-dewi.jpg)
Atas keterlibatannya, Sandra Dewi berpotensi akan dihadirkan di sidang dan memberikan keterangannya sebagai saksi. Hal ini disampaikan langsung oleh pihak Kejaksaan Agung.
Baca Juga: Jumlah Aliran Dana yang Ditransfer Harvey Moeis ke Rekening Sandra Dewi Senilai Rp3,1 Miliar
"Tentu, di persidangan semua saksi, ahli, termasuk terdakwa, akan didengar keterangannya," tutur Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar saat dihubungi wartawan.