Suara.com - Nisya Ahmad dan sang suami, Andika Rosadi sedang dalam proses cerai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Namun sampai saat ini, Andika mengaku masih tinggal serumah dengan Nisya dan masih berhubungan baik.
“Biasanya kami sarapan bareng. Kalau dia belum bangun, saya bangunin,” ungkap Andika Rosadi usai menghadiri sidang lanjutan cerai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (15/8/2024).
Andika Rosadi juga bercerita bahwa dirinya dan Nisya Ahmad masih sering menjalin komunikasi untuk membicarakan peluang memperbaiki hubungan rumah tangga.
Baca Juga: Nisya Ahmad Nyanyi Pilu Selepas Gugat Cerai Suami, Tangisan Nagita Slavina Pecah
“Setiap hari ya. Kalau malam sebelum tidur, suka ngobrol. Saya perkataannya halus aja, saya coba tunjukin kalau sudah saya perbaiki,” papar Andika Rosadi.
Namun, hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan tidak serta-merta percaya dengan cerita Andika Rosadi. Mereka berencana mengunjungi kediaman Andika Rosadi dan Nisya Ahmad dalam agenda sidang berikutnya pada 30 Agustus 2024 nanti.
“Jadi akan ada pemeriksaan setempat, kroscek ke lokasi,” kata kuasa hukum Andika Rosadi, Nata Sasmita.
Andika Rosadi pribadi menyambut baik rencana pengadilan mendatangi kediamannya bersama Nisya Ahmad. Ia tak keberatan selagi kedatangan hakim bisa membuat peluang rujuk dengan Nisya semakin terbuka.
“Ya kami menerima aja, kunjungan dari pengadilan. Kan untuk mengonfirmasi bahwa apa yang dikatakan di persidangan itu memang benar, bahwa masih tinggal serumah bersama,” jelas Andika Rosadi.
Baca Juga: Penampilan Andika Rosadi usai Digugat Cerai Nisya Ahmad Jadi Omongan
Ke depan, Andika Rosadi tinggal berharap kedatangan hakim ke kediamannya benar-benar membuahkan hasil positif untuk rumah tangganya dengan Nisya Ahmad.
“Ya mudah-mudahan dilancarkan aja,” ucap Andika Rosadi.
Sebagaimana diketahui, Nisya Ahmad menggugat cerai Andika Rosadi pada 10 Mei 2024. Gugatan didaftarkan lewat sistem online pengadilan.
Sidang perdana Nisya Ahmad dan Andika Rosadi sudah dilangsungkan sejak 30 Mei 2024. Namun sebelum agenda pembuktian, sidang digelar secara online.