Suara.com - Sidang lanjutan kasus dugaan pembunuhan Raden Andante atas terdakwa Yudha Arfandi kembali bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Kamis (15/8/2024).
Dalam sidang kali ini, dihadirkan dokter Lineus Hewis selaku dokter pribadi Dante serta dokter Catherine Yosefine selaku dokter yang memeriksa Dante usai tenggelam di RS Premiere Jatinegara.
Dokter Lineus Hewis memberikan keterangan kondisi Dante sebelum pergi berenang pada 27 Januari.
Usai memberikan keterangan, dokter Lineus langsung dihampiri oleh ibu Tamara Tyasmara, Ristya Aryuni yang juga hadir di sidang. Ristya langsung menangis saat bertemu dengan dokter Lineus di luar ruang sidang.
Baca Juga: Minta Nama Dante Ditulis Jadi Putra Angger Dimas, Mantan Suami Tamara Tyasmara Beberkan Alasannya
"Cucuku sudah nggak ada, dokter. Cucuku dibunuh, dok. Mohon doanya ya, dokter," kata Ristya Aryuni sambil menangis.
"Biar keadilan Tuhan yang bekerja, percaya," ujar dokter Lineus.
Ristya Aryuni lalu memeluk dokter yang mengurus cucunya semasa hidup itu. Dokter Lineus menenangkan Ristya sambil memberikan semangat untuk ibu Tamara Tyasmara tersebut.
Diberitakan sebelumnya, Dante meninggal dunia karena tenggelam pada 27 Januari 2024 di kolam renang di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur.
Polisi kemudian menetapkan Yudha Arfandi, kekasih Tamara Tyasmara, sebagai tersangka. Menurut polisi, Yudha membenamkan Dante sebanyak 12 kali di dalam kolam sedalam 1,5 meter.
Baca Juga: Fakta Laudya Cynthia Bella Menikah dengan Ustaz, Denny Sumargo Dikaruniai Anak Pertama
Namun selama diperiksa, Yudha mengaku hal tersebut merupakan bagian dari latihan pernapasan Dante.
Sementara, di persidangan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa Yudha Arfandi menghabisi nyawa Dante lantaran dendam dengan ibunda Tamara, Rustiya Aryuni, akibat hubungan mereka tak direstui.
Yudha Arfandi didakwa Pasal 340 KUHP atas pembunuhan berencana.