Suara.com - Tamara Tyasmara kerap meluapkan emosi saat hadir di persidangan kasus dugaan pembunuhan putranya, Raden Andante atas terdakwa Yudha Arfandi.
Beberapa kali Tamara marah karena terpancing oleh keluarga terdakwa atau karena tersinggung oleh sikap pengacara terdakwa.
Ibu satu anak tersebut bahkan sampai kena tegur mantan suaminya, Angger Dimas dan diminta untuk lebih menahan emosi saat menghadiri sidang.
Karena itu, kini Tamara Tyasmara jadi sungkan untuk hadir lagi di persidangan. Bintang FTV tersebut takut kembali emosi dan tak bisa mengontrol amarahnya lagi.
Baca Juga: Minta Nama Dante Ditulis Jadi Putra Angger Dimas, Mantan Suami Tamara Tyasmara Beberkan Alasannya
"Iya nih, makanya masih 50:50 antara datang dan nggak, ini lagi mikir huhu," kata Tamara Tyasmara kepada Suara.com saat dihubungi melalui pesan singkat, Kamis (15/8/2024).
"Maju mundur, takut nggak bisa tahan emosi," ujarnya menambahkan.
Adapun sebelumnya Tamara Tyasmara sudah mengatakan bahwa dia bukan sengaja ingin marah, namun emosinya spontan karena terpancing.
Bahkan Tamara sampai menduga kalau keluarga Yudha Arfandi memang sengaja menyulut amarahnya dan membuatnya bereaksi.
"Itu spontanitas seorang ibu, mau nggak emosi nggak bisa, itu susah dikontrol," ungkap Tamara Tyasmara saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Timur baru-baru ini.
Baca Juga: Fakta Laudya Cynthia Bella Menikah dengan Ustaz, Denny Sumargo Dikaruniai Anak Pertama
"Kayaknya gitu (sengaja memancing). Aku jadi mikir setiap kali aku datang, kayaknya ada aja. Apa dia cari celah biar aku tuh ada salah," sambungnya.
Sidang kasus ini kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada hari ini, Kamis (15/8/2024) dengan agenda saksi dokter pribadi Dante dan dokter yang menangani anak tersebut usai tenggelam.
Diberitakan sebelumnya, Dante meninggal dunia karena tenggelam pada 27 Januari 2024 di kolam renang di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur.
Polisi kemudian menetapkan Yudha Arfandi, kekasih Tamara Tyasmara, sebagai tersangka. Menurut polisi, Yudha membenamkan Dante sebanyak 12 kali di dalam kolam sedalam 1,5 meter.
Namun selama diperiksa, Yudha mengaku hal tersebut merupakan bagian dari latihan pernapasan Dante.
Sementara, di persidangan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa Yudha Arfandi menghabisi nyawa Dante lantaran dendam dengan ibunda Tamara, Rustiya Aryuni, akibat hubungan mereka tak direstui.
Yudha Arfandi didakwa Pasal 340 KUHP atas pembunuhan berencana.