Ditegur Angger Dimas Gegara Emosian di Ruang Sidang, Tamara Tyasmara: Itu Spontan

Kamis, 15 Agustus 2024 | 09:21 WIB
Ditegur Angger Dimas Gegara Emosian di Ruang Sidang, Tamara Tyasmara: Itu Spontan
Tamara Tyasmara saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (12/8/2024). [Suara.com/Tiara Rosana]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Namun selama diperiksa, Yudha mengaku hal tersebut merupakan bagian dari latihan pernapasan Dante.

Sementara, di persidangan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa Yudha Arfandi menghabisi nyawa Dante lantaran dendam dengan ibunda Tamara, Rustiya Aryuni, akibat hubungan mereka tak direstui. 

Yudha Arfandi didakwa Pasal 340 KUHP atas pembunuhan berencana.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI