Ditegur Angger Dimas Gegara Emosian di Ruang Sidang, Tamara Tyasmara: Itu Spontan

Kamis, 15 Agustus 2024 | 09:21 WIB
Ditegur Angger Dimas Gegara Emosian di Ruang Sidang, Tamara Tyasmara: Itu Spontan
Tamara Tyasmara saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (12/8/2024). [Suara.com/Tiara Rosana]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tamara Tyasmara kena tegur mantan suaminya, Angger Dimas karena kerap meluapkan emosi saat menghadiri sidang kasus dugaan pembunuhan putranya, Raden Andante. 

Beberapa kali Tamara Tyasmara terlibat adu mulut dengan keluarga terdakwa Yudha Arfandi yang juga hadir di persidangan. 

Angger Dimas menasihati Tamara Tyasmara untuk menahan emosi dan menjaga sikap di ruang sidang. Namun sang aktris mengaku kalau luapan marahnya terjadi secara spontan.

"Itu spontanitas seorang ibu, mau nggak emosi nggak bisa, itu susah dikontrol," kata Tamara Tyasmara saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Timur baru-baru ini. 

Baca Juga: Tangisnya Pecah di Ruang Sidang, Tamara Tyasmara Bayangkan Perasaan Dante Saat Ditenggelamkan

Aktris 29 tahun tersebut berdalih kalau keluarga terdakwa memang sengaja cari ribut dengannya dan memancing Tamara bereaksi.

"Kayaknya gitu (sengaja memancing). Aku jadi mikir setiap kali aku datang, kayaknya ada aja. Apa dia cari celah biar aku tuh ada salah," tutur Tamara.

Adapun menurut Tamara Tyasmara, bukan hanya Angger Dimas yang menasihatinya, namun semua keluarga dan kerabatnya juga ikut mengingatkan Tamara untuk tahan amarah.

"Semuanya ingatkan aku, nggak cuma dia (Angger Dimas). Teman, sahabat, mama, om aku, pokoknya semuanya ingatkan aku," imbuhnya.

Tamara Tyasmara saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (12/8/2024). [Suara.com/Tiara Rosana]
Tamara Tyasmara saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (12/8/2024). [Suara.com/Tiara Rosana]

Diberitakan sebelumnya, Dante meninggal dunia karena tenggelam pada 27 Januari 2024 di kolam renang di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur.

Baca Juga: Tamara Tyasmara Nangis hingga Marahi Pengacara Yudha Arfandi saat Bersaksi di Sidang: Anak Saya Meninggal!

Polisi kemudian menetapkan Yudha Arfandi, kekasih Tamara Tyasmara, sebagai tersangka. Menurut polisi, Yudha membenamkan Dante sebanyak 12 kali di dalam kolam sedalam 1,5 meter. 

Namun selama diperiksa, Yudha mengaku hal tersebut merupakan bagian dari latihan pernapasan Dante.

Sementara, di persidangan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa Yudha Arfandi menghabisi nyawa Dante lantaran dendam dengan ibunda Tamara, Rustiya Aryuni, akibat hubungan mereka tak direstui. 

Yudha Arfandi didakwa Pasal 340 KUHP atas pembunuhan berencana.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI