Masih Trauma Berat, Cut Intan Nabila Belum Berani Lihat Ponsel usai Di-KDRT Suami

Rabu, 14 Agustus 2024 | 20:15 WIB
Masih Trauma Berat, Cut Intan Nabila Belum Berani Lihat Ponsel usai Di-KDRT Suami
Cut Intan Nabila (instagram/cut.intannabila)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sahabat Cut Intan Nabila, Elsya Sandria  mengungkap kondisi terkini sang selebgram setelah mengalami DRT dari suami, Armor Toreador. Menurut sahabat, Intan masih dalam kondisi shock.

Hingga kini, Intan bahkan belum berani melihat ponselnya.

"Teman-teman sebelumnya aku mau ucapan terima kasih sudan mengawal kasus ini. Saat ini Intan masih belum sanggup melihat HP atau pun merespons segala bentuk support teman-teman," kata Elsya Sandria melalui InstaStory.

Elsya juga memastikan keberadaan Intan sangat aman bersama orang-orang dipastikan bisa melindunginya.

Baca Juga: Viral Video Armor Toreador Kena Toyor Orang, Henny Rahman: Mewakili Emak-emak

"Sangat aman, didampingi orang yang tepat dan keluarga dan untuk selanjutnya dia masih memerlukan waktu untuk dirinya dan anaknya," ujar Elsya menyambung.

Selai itu, Elsya meminta doa untuk kesembuhan Intan yang diyakini mengalami luka batin sekaligus fisik.

"Jadi mari kita selalu doakan dia agar segera pulih luka batin dan juga luka fisiknya," tutur Elsya.

Seperti diketahui Cut Intan Nabila jadi korban dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) oleh suaminya, Armor Toreador.

Polisi menggiring tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), penganiayaan dan kekerasan anak berinisial ATG (ketiga kanan) saat konferensi pers di Polres Bogor, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (14/8/2024). [ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/nym]
Polisi menggiring tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), penganiayaan dan kekerasan anak berinisial ATG (ketiga kanan) saat konferensi pers di Polres Bogor, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (14/8/2024). [ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/nym]

Dalam rekaman CCTV yang disebar Intan, tampak perempuan berhijab itu dihajar bertubi-tubi oleh Armor hingga bayi mereka yang baru dilahirkan ikut jadi korban.

Baca Juga: Dirawat Henny Rahman, Begini Kondisi Ketiga Anak Cut Intan Nabila

Polisi pun sudah menangkap Armor Toreador di sebuah hotel di kawasan Kemang, Jakarta Selatan pada Selasa (13/8/2024) malam dan langsung dijadikan tersangka.

Atas perbuatannya tersebut, Armor Toreador dikenakan pasal berlapis. Pertama adalah pasal kekerasan fisik dalam rumah tangga (KDRT). Yaitu pasal 44 ayat 2 UU Nomor 23 tahun 2004, dengan ancaman 10 tahun penjara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI