KemenPPPA Kawal Kasus KDRT Cut Intan Nabila: Berikan Pendampingan Khusus untuk Ibu dan Anak

Rabu, 14 Agustus 2024 | 15:25 WIB
KemenPPPA Kawal Kasus KDRT Cut Intan Nabila: Berikan Pendampingan Khusus untuk Ibu dan Anak
Cut Intan Nabila (Instagram/@cut.intannabila)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kasus KDRT yang menimpa selebgram Cut Intan Nabila dan anak-anaknya mendapat sorotan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA). Mereka ikut menyatakan keprihatinan kepada Intan selaku korban dan siap memberikan pendampingan khusus.

"Kami sangat prihatin dengan terjadinya kasus ini. Nantinya, kami perlu melakukan assessment psikologi secara langsung. Dalam kondisi seperti sekarang ini, sang ibu harus mendapatkan penguatan psikologis," ujar Atwirlany Ritonga selaku Plt. Asisten Deputi Bidang Pelayanan Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus Kementerian PPPA di Mapolres Bogor, Jawa Barat, Rabu (14/8/2024).

Kementerian PPPA melihat Cut Intan Nabila butuh pendampingan khusus untuk melalui trauma karena sampai mengalami luka fisik akibat tindakan brutal sang suami, Armor Toreador.

"Korban mengalami luka cakaran di punggung serta benjol di kepala," kata Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro.

Baca Juga: Kini Ditangkap, Suami Cut Intan Nabila Berusaha Sembunyi Usai Video KDRT-nya Viral

Selain Cut Intan Nabila, pendampingan khusus juga akan diberikan pada ketiga anaknya. Mereka diyakini juga mengalami trauma yang sama dengan sang ibu akibat tindak KDRT Armor.

"Tiga anak dari korban dan tersangka saat ini, secara langsung maupun tidak langsung menghadapi atau menerima kekerasan juga. Pada saat kejadian, dua anak berada di kamar lain yang mendengar situasi saat kekerasan terjadi. Sedangkan satu anak berada pada TKP kejadian," imbuh Atwirlany Ritonga.

"Jadi, tiga anaknya tentu juga harus kami assessment psikologisnya. Apakah juga mengalami kondisi-kondisi trauma dan lain sebagainya," kata Atwirlany menyambung.

Kasus KDRT yang dialami Cut Intan Nabila terungkap setelah sang selebgram membocorkan sebuah video ke Instagram pada Selasa (13/8/2024). Video tersebut merupakan hasil rekam CCTV dan menunjukkan kekejaman yang dilakukan Armor.

Cut Intan Nabila (Instagram/cut.intannabila)
Cut Intan Nabila (Instagram/cut.intannabila)

Masih dalam video yang sama, Armor Toreador tampak memukuli Cut Intan Nabila di depan anak bungsu mereka yang masih berusia seminggu. Sang anak pun ikut jadi korban tendangan kaki Armor.

Baca Juga: Sejak SMA Jadi Atlet Anggar, Ini Daftar Prestasi Cut Intan Nabila Selebgram yang Kena Kasus KDRT

Cut Intan Nabila kemudian mendapat pendampingan dari penyidik Polres Bogor untuk membuat laporan pada Selasa sore. Armor Toreador pun berhasil ditangkap di salah satu hotel di kawasan Kemang, Jakarta Selatan pada malam harinya.

Armor Toreador kini sudah menyandang status tersangka dan ditahan di Mapolres Bogor. Ia dikenakan Pasal 44 ayat (2) UU 23 Tahun 2004 tentang KDRT dengan ancaman 10 tahun penjara, Pasal 80 UU No. 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU No. 23 Tahun 2002 terkait kekerasan terhadap anak dengan ancaman 4 tahun 8 bulan, serta Pasal 352 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman pidana paling lama 5 tahun penjara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI