Suara.com - Suami aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis menjalani sidang perdana kasus dugaan korupsi timah di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) hari ini, Rabu (14/8/2024).
Harvey menjadi salah satu tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015-2022.
Sidang hari ini digelar dengan agenda pembacaan surat dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Baca Juga: Jaksa Ungkap Akal-akalan Harvey Moeis untuk Dapat Cuan dari Korupsi Timah
"Rabu 14 Agustus 2024, sidang pertama," demikian tertera pada Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Jakarta Pusat.
Pantauan Suara.com, Harvey Moeis sudah hadir di ruang sidang. Dia tiba sekira pukul 10.15 WIB.
Lelaki 38 tahun tersebut tiba mengenakan kemeja putih serta rompi oranye. Rambutnya ditata rapi ke atas. Wajah Harvey tampak tenang dan tegas saat menghadapi banyak awak media di hadapannya.
Beberapa kali Harvey Moeis juga tampak tersenyum saat berbincang dengan beberapa orang. Dari ekspresinya diduga ayah dua anak tersebut sudah siap mendengar dakwaan JPU.
Di sidang perdana ini, Sandra Dewi tak terlihat di sana.
Diberitakan sebelumnya, kejaksaan Agung RI pertama mengumumkan keterlibatan Harvey Moeis dalam kasus korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan atau IUP PT Timah pada akhir Maret 2024 lalu.
Harvey Moeis berperan mencari rekanan dalam urusan penyewaan alat peleburan timah di kegiatan pertambangan ilegal tersebut. Ia ikut bertanggung jawab mengumpulkan jatah keuntungan dari masing-masing rekanan untuk kemudian diserahkan ke PT Timah.
Atas perbuatannya, Harvey Moeis dikenakan Pasal 2 ayat (1), Pasal 3 jo Pasal 18 UU Tipikor jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP atas keterlibatan dalam praktek pertimbangan ilegal di PT Timah.