Suara.com - Suami selebgram Cut Intan Nabila, Armor Toreador resmi jadi tersangka tindak KDRT usai dilaporkan ke Polres Bogor pada Selasa (13/8/2024). Hari ini, Rabu (14/8/2024), Armor dipertontonkan di depan awak media lengkap dengan busana tahanan warna oranye.
Berbeda dari aksi viralnya yang begitu keji saat memukuli Cut Intan Nabila, Armor Toreador cuma bisa menundukkan kepala usai jadi tersangka KDRT. Ia bahkan tidak berani melihat kamera para pewarta yang kompak menyorot wajahnya.
Armor Toreador pun tetap menundukkan kepala saat dimintai keterangan oleh Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro soal tindak KDRT yang ia lakukan terhadap Cut Intan Nabila. Armor membenarkan bahwa peristiwa yang kemarin dilaporkan bukan yang pertama terjadi.
“Sudah lebih dari 5 kali, sejak 2020,” kata Armor Toreador.
Baca Juga: Sat Set, Ini 10 Potret Pernikahan Cassandra Lee yang Resepsinya Digelar Tahun Depan
Lantaran sudah tertangkap basah lewat rekaman CCTV, Armor Toreador tidak berusaha membela diri. Ia mengaku bersalah atas tindak KDRT yang dilakukan terhadap Cut Intan Nabila.
“Saya tidak akan melakukan pembelaan apa pun. Saya mengaku salah,” tutur Armor Toreador.
Armor Toreador juga menyatakan bakal kooperatif mengikuti proses hukum. Ia tidak akan lari dari ancaman pidana penjara.
“Saya siap menjalani proses hukum dengan sebenar-benarnya,” ucap Armor Toreador.
Sebagaimana diketahui, sosok Cut Intan Nabila viral di media sosial usai mengungkap tindak KDRT yang dilakukan Armor Toreador. Lewat Instagram, Intan mengunggah bukti rekaman CCTV saat dirinya dipukuli di depan anak yang masih bayi dan sedang tertidur.
Baca Juga: Kasus KDRT Jadi Viral, Suami Cut Intan Nabila Ditagih Bayar Utang Capai Rp1 Miliar
Dalam tulisannya, Cut Intan Nabila menyebut rekaman video yang ia unggah cuma salah satu dari puluhan kejadian serupa. Selama ini, Intan menutupi perbuatan Armor Toreador karena memikirkan nasib anak mereka.
Armor Toreador sendiri ditangkap di kawasan Kemang, Jakarta beberapa jam setelah laporan KDRT terhadap Cut Intan Nabila masuk.