Suara.com - Sidang cerai Ruben Onsu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan masih digelar tanpa kehadiran Sarwendah. Pun saat hakim memberi kesempatan ke Ruben mengajukan bukti tertulis untuk menguatkan gugatan cerainya di sidang hari ini, Selasa (13/8/2024), Sarwendah maupun tim kuasa hukum tetap tidak hadir guna membantah dalil-dalil yang diajukan.
"Setelah ditanyakan ke majelis hakim tadi, pihak tergugat tetap tidak memenuhi panggilan sidang hari ini," ujar Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Tumpanuli Marbun.
Dengan demikian, Sarwendah tidak punya kesempatan lagi untuk membantah gugatan cerai dari Ruben Onsu. Pengadilan melihat tidak ada keinginan dari eks personel Cherybelle untuk mempertahankan rumah tangga dengan sang presenter.
"Jadi nanti untuk pembuktian, hanya sepihak dari penggugat saja. Dari tergugat, tidak ada lagi hak untuk membela kepentingannya," kata Tumpanuli Marbun.
Ruben Onsu sendiri juga hanya diwakili tim kuasa hukumnya di sidang. Mereka baru menyerahkan bukti surat di sidang hari ini.
"Minggu depan keterangan saksi dari pihak penggugat," terang kuasa hukum Ruben Onsu, Raga Ginting.
Sayang, tim kuasa hukum Ruben Onsu tidak mau memberi penjelasan soal surat apa saja yang dijadikan bukti penguat gugatan cerai klien mereka. Informasi terkait siapa saksi yang akan dihadirkan di sidang pekan depan pun tidak disampaikan.
"Nanti akan diinfokan kembali," kata Raga Ginting.
Ruben Onsu menggugat cerai Sarwendah di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 9 Juni 2024. Faktor perbedaan prinsip jadi salah satu penyebabnya.
Baca Juga: Difasilitasi Sarwendah, Ini Potret Kandang Ayam Mewah Milik Betrand Peto

"Pertengkaran itu memang terjadi. Jadi ya bukan tidak ada pertengkaran. Kalau tidak ada pertengkaran, tidak mungkin ada alasan perceraian. Jadi, pertengkaran memang betul terjadi," papar kuasa hukum Sarwendah, Chris Sam Siwu belum lama ini.