Suara.com - Tiko Aryawardhana dilaporkan mantan istrinya, Arina Winarto dengan tuduhan penggelapan uang Rp6,9 miliar. Hari ini, Senin (12/8/2024) Tiko pun kembali menjalani pemeriksaan di Polres Jakarta Selatan sekitar pukul 13.00 WIB.
Selepas magrib tadi, pengacara Tiko Aryawardhana, Irfan Agashar sempat turun. Ia mengatakan, kliennya masih menjalani pemeriksaan.
"Tadi 10 pertanyaan, ada beberapa hal yang disampaikan dan memang harus kita buat dalam bentuk BAP," kata Irfan Agashar.
Irfan sedikit memberikan penjelasan soal apa yang diterangkan Tiko Aryawardhana saat pemeriksaan.
Baca Juga: Tiko Aryawardhana Kembali Diperiksa Polisi atas Dugaan Kasus Penggelapan Uang Rp 6,9 Miliar
"Kami menyampaikan bantahan-bantahan yang muncul dalam gelar perkara kemarin di Polda Metro. Ini akan menjadi dasar bagi penyidik untuk menentukan sikap," ujarnya.
Sebab kata Irfan Agashar, pihak Arina Winarto tidak bisa memberikan bukti terkait laporan penggelapan Rp 6,9 miliar.
"Dalam gelar perkara di Polda Metro Jaya, tidak ada yang bisa mereka buktikan. Tudingan Rp6,9 miliar itu ngarang, bahkan menjelaskan pun tidak mampu," ucapnya.
Maka dari itu, pihak Tiko Aryawardhana berani untuk dikonfrontasi dengan Arina Winarto, sang mantan istri sekaligus pelapor.
"Kami berani mau dikonfrontasi hari ini juga. Kan sudah dikasih kesempatan saat gelar perkara, ayo konfrontasi, tapi nggak ada," ucap pengacara Tiko Aryawardhana.
Baca Juga: Tiko Aryawardhana Suami BCL Laporkan Balik Mantan Istri, Arina Winarto
"Kamu kan mendalilkan, datang dong gelar perkara," imbuhnya.